Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Mengutuk Keras Atas Peristiwa Yang Menimpa Pemred Media Online Di Medan

Spread the love

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Mengutuk Keras Atas Peristiwa Yang Menimpa Pemred Media Online Di Medan

KAPOLDA SUMATERA UTARA “DIUJI”. BENTUK TIM KHUSUS TANGKAP DALANG UTAMA
PENYIRAMAN AIR KERAS PADA PEMIMPIN REDAKSI MEDIA ONLINE DI MEDAN.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori menyatakan dengan tegas, “Secara umum, bila Jurnalis dihalang-halangi untuk melaksanakan tugas Jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas Jurnalistiknya, seyogyanya Organisasi Jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara Profesional dan Proporsional.”

Apalagi bila Jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas Jurnalistik dengan benar, ini menjadi pokok permasalahan bersama bagi seluruh Jurnalis/ Organisasi Jurnalis/ Perusahaan Pers, wajib melakukan pembelaan secara Profesional dan Proporsional.

Kekerasan terhadap wartawan terulang lagi… , lagi … dan … lagi.

Kali ini terjadi di Medan Sumatera Utara, Pemimpin Redaksi media online jelajahperkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring, disiram sejenis air keras dibagian wajahnya oleh orang yang tidak dikenalnya, sehingga mengalami luka serius.

Peristiwa ini terjadi, Minggu, (25/7/21) sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat lampu lalu lintas. Kuat dugaan, motif penganiayaan tersebut, terkait aktivitas pemberitaan oleh korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lain.

Bukan tanpa alasan, sebagaimana disampaikan rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang, kepada saya melalui telpon, Senin 25/7. Sesaat setelah kejadian, korban menelpon dirinya, “Saya ditelepon dia (Korban/Persada), katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya untuk datang ke lokasi minta pertolongan. Kemudian setelah saya tiba di TKP, korban langsung saya bawa ke RS Adam Malik dengan menggunakan sepeda motor”.

Menjawab pertanyaan saya, Bonni menceritakan, “Korban datang ke tempat kejadian karena janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST”. HST adalah “Orang kepercayaan/kaki tangan” bandar judi di Medan. Antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya, bahkan sudah pernah bertemu 2 atau 3 kali”.

“Begitu sampai di lokasi pertemuan, di Simpang Selayang, dekat lampu lalu lintas, korban tidak melihat HST lalu korban memberitahu HST lewat Whatsapp, bahwa dirinya telah sampai di lokasi. Tak lama kemudian, sekitar 10 menit dirinya didatangi oleh 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion. Tiba-tiba pembonceng turun dan langsung menyiramkan cairan ke wajah korban, yang kemudian diketahui bahwa cairan tersebut sejenis air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya”.

Dari kronologis peristiwa serta adanya tindakan dan bukti nyata, seharusnya dapat disimpulkan oleh Penegak Hukum, bahwa peristiwa ini sudah jelas, untuk selanjutnya dapat segera menangkap para pelaku, beserta dalang utama.

Bila kejadian ini menimpa korban, terkait Mafia Perjudian yang berhubungan dengan kegiatan Jurnalistiknya, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyampaikan;

“Saya doakan, semoga bung Persada Bhayangkara Sihombing segera pulih seperti sedia kala.”

“Mengutuk keras, atas terjadinya tindakan biadab tersebut.”

Untuk mematahkan asumsi “bisik-bisik tetangga”/“rahasia umum” bahwa Mafia Perjudian berkembang subur, khususnya, di Sumatera Utara karena “ada main” dengan Petugas, maka Penegak Hukum wajib segera menuntaskan tindak pidana tersebut.

Dan bila sampai besok Rabu 28/7 para pelaku di lapangan beserta “dalang” utamanya belum bisa ditangkap, Kapolri/ Kapolda Sumatera Utara, agar segera membentuk/ memerintahkan anggotanya membentuk Tim Khusus untuk menangkap tersangka.

Ini “ujian” bagi Polri.

“Saya meminta semua rekan Jurnalis, khususnya bagi anggota PJI dan semua Organisasi Jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas, serta berupaya membantu terungkapnya tindakan biadab ini.”

Dan khusus bagi anggota PJI, agar segera melaporkan hasil perkembangan secara periodik kepada Ketua Umum PJI.

Tulisan ini sebagai Surat Terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran.

Penulis: Hartanto Boechori, Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)