Setyawan ‘Bimo’ Priyambodo Dinyatakan Bersalah Atas Kerugian Lebih Dari 6 Miliar Rupiah, dan Divonis Penjara 6 Tahun
Bekasi, Wartakum7.com – Setyawan Priyambodo alias Bimo, pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen, dinyatakan bersalah...