Belitung, Wartakum7.com – Jajaran Polres Belitung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 1,025 gram dan ganja seberat 0,168 gram. Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Selasa 23 Desember 2025.
Kapolres Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Berdasarkan perhitungan estimatif, apabila barang bukti narkotika tersebut beredar bebas di tengah masyarakat, dampaknya diperkirakan dapat membahayakan sekitar 5.000 hingga 10.000 orang serta menimbulkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp.5 miliar hingga Rp.10 miliar.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar menjalankan prosedur hukum, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung,” tegas Kapolres Belitung.
Sementara itu, Kasubbag Bin Kejaksaan Negeri Belitung, Frans Mona, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini telah sesuai dengan ketentuan hukum dan merupakan bagian penting dalam rangkaian proses peradilan pidana. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Belitung mendukung penuh langkah Polres Belitung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk kepastian hukum agar barang bukti tidak disalahgunakan serta menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujar Frans Mona.
Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.I.K dalam kesempatannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Polres Belitung berkomitmen untuk terus bertindak tegas, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya Belitung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ucap AKP Martuani Manik, S.I.K .* (CUN)





