Jakarta,wartakum7.com — Siti warga Brebes kecamatan Losari jawa tengah mengalami kecelakaan kerja yakni kepeleset jatuh di depan kamar mandi karena lantai licin di Rumah Majikan (12/8/26) di Negara Singapura.
Sehingga menyebabkan Siti tidak dapat berjalan kaki kiri sampai ke pinggang terasa kaku,nyeri dan panas.di Singapura sempat di bawa ke klinik sekitar Apartemen kediaman Majikan ,pihak klinik harus di rujuk untuk Rontgen dan X-Ray.namun pihak majikan dan Agency tidak melakukannya malah memulangkan Siti dalam keadaan tidak bisa berjalan.
Kejadian yang menimpa Siti diberitahukan ke pihak P3MI FJC selaku pihak yang mengirimkan Siti ke Singapura melalui sponsor inyisial sdri T dan sdr H , namun pihak P3MI tidak merespon malah menuduh Siti Berbohong tidak sakit. Sponsor meminta Denda 33.000.000 kepada keluarga Siti agar Pekerja Migran ini bisa pulang ke Indonesia
Siti dari negara Singapura membuat pengaduan ke Advokasi Pekerja Migran Indonesia
Kedan Prabo 08 Jumat,(14/8/26) melalui
Media elektronik WhatsApp kepada Ronis Surbakti dan Pengaduan resmi di terima dengan no 1339-DPP-KP08-1359/LP-PMI/VII/2026.
Kadivkum Lembaga Kedan Prabo 08 Advokasi Pekerja Migran Indonesia mengirimkan somasi ke 1(satu)melalui media elektronik WhatsApp kepada sponsor T dan H pihak P3MI PT.FJC pada Rabu (19/8/26) pukul 14.00 wib.
Team investigasi Advokasi Pekerja Migran Indonesia Kedan Prabo 08 Kamis (20/8/26) Menjemput Siti ke Bandara Soekarno Hatta terminal 2F pukul 16.30 dalam keadaan tidak bisa berjalan.setelah dari Bandara Soekarno Hatta Team investigasi dan di dampingi oleh Sekretaris jenderal Kedan Prabo 08 Membawa Siti Ke RS Polri Kramat jati guna untuk memeriksa kesehatan dan dirawat.
Sampai berita ini diturunkan pihak P3MI PT.FJC atau pun para sponsornya belum ada datang ke RS Polri guna untuk mempertanggung jawabkan atas kejadian yang menimpa Siti ini.
Ronis Surbakti wakil ketua umum Kedan Prabo 08 lembaga Advokasi Pekerja Migran Indonesia meminta kepada Kementerian KP2MI agar menindak tegas dan memberi sanksi terberat terhadap PT.FJC karena mengelantarkan Pejuang Devisa yang sedang mengadu nasib di negara orang .
“Saat ini kami sudah melaporkan lebih dari 50 P3MI melalui surat Aduan ke KP2MI dengan berbagai bagai pengaduan yang kami terima dari pada pekerja migran Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri namun kementrian KP2MI kelihatan nya kurang serius dalam menangani Pengaduan kami” tuturnya.
Melalui Nasib yang di alami oleh Siti warga Brebes ini
Hendi Irawan Sekretaris jenderal Kedan Prabo 08 sekali lagi Meminta “Agar Kementerian KP2MI lebih serius menangani pengaduan pengaduan Kami yang telah kami layangkan surat atas Dugaan pelanggaran P3MI yang kami laporkan, hal ini juga kami lakukan
Untuk Mendukung slogan
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI / Kemen P2MI) di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Pungkasnya.
(Zen)





