Daerah
Beranda / Daerah / Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji Tutup Mata Adanya Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa

Desa Bonisari Kecamatan Pakuhaji Tutup Mata Adanya Pemalsuan Dokumen Perangkat Desa

Spread the love

 

Kabupaten Tangerang | wartakum7.com, – Tim investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komando melanjutkan giat kontrol sosial di Desa Bonisari kecamatan. Pakuhaji Kabupaten Tangerang selasa (03/06/2025).

 

Dalam kunjungannya kali ini LSM Komando menyikapi perihal pemalsuan dokumen rekrutmen perangkat desa sebagai ( KAUR KESRA). Dimana data yang di miliki oleh LSM Komando ada kaur kesra yang bernama Muhammad Jaka, akan tetapi pada kenyataannya di desa bonisari yang bekerja bernama Nasan. Dari hasil temuan data tersebut Waketum DPP LSM Komando menegaskan perihal ini.

 

Arogansi Kades Bonisari Berujung Laporan ke Polres Metro Tangerang Kota

Jaya Sumirat sebagai Waketum DPP LSM Komando menyampaikan “Bahwa menurut keterangan dari salah satu RW, RT, dan salah satu anggota BPD yang sudah kita temui mereka menyatakan tidak mengenali yang bernama Muhammad Jaka sesuai data yang tertera dari penyaluran Dana Desa. Ini ada indikasi kepala desa dan BPD secara langsung melakukan pembiaran yang terjadi di desa Bonisari terkait pemalsuan dokumen. Hal ini tentunya sudah murni pidana merujuk pada (pasal 263 KUHP) dengan ancaman 6 tahun penjara dan pengembalian gaji selama ini yang di terima” ucapnya.

 

Adapun tim investigasi LSM komando M.insani Bayhaqi menambahkan bahwa, kita juga menemui ketua BPD Bpk. Wendi yang menyatakan bahwa Muhammad Jaka ada dan sering ngantor di desa sebagai kaur kesra. Akan tetapi dari pernyataan ketua BPD tersebut kami telusuri di Desa Bonisari bahkan di warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengenal siapa Muhammad Jaka tersebut. Karena menurut nya ( M insani Bayhaqi ) ini berbahaya karena mengingat posisi Muhammad Jaka adalah kaur kesra yang notabennya penanggung jawab atas penyaluran dana desa dalam melakukan kegiatan. Jadi itu ada pertanggung jawab secara hukum karena yang di pertanggung jawabkan adalah uang negara.

 

Pernyataan dari kami LSM komando di perkuat dengan adanya pernyataan dari beberapa aparatur desa seperti RW, RT dan salah satu anggota BPD. Jadi sikap kami ke depannya mungkin kami akan membuka LP di (KRIMSUS) Polres Metro Tangerang Kota guna menjadi pelurusan dalam menjalankan pemerintah tingkat desa. Yang selama ini kerap kali kita temui selaku kontrol sosial merupakan kecerobohan yang dilakukan oleh kepala Desa Bonisari” pungkasnya.

Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto: Wujud Empati TNI bagi Keluarga dan Warga Disabilitas

 

Tommy & Team