Polsek Kelapa Dua Meringkus 5 Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Polsek Kelapa Dua Meringkus 5 Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Spread the love

 

 

Tangerang Selatan | wartakum7.com, – Respon cepat Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di depan Ruko Fifth Avenue, Kel. Pakulonan Barat, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial A (29), K.N (20), N (23), F (22), dan S.E (22), yang berasal dari Lampung.

 

Pengungkapan bermula dari laporan korban, O.K (24), yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang dan shutter lock. Berbekal petunjuk bahwa kendaraan tersebut telah dipasang GPS, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Rovi segera melakukan penyelidikan.

 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kelima terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Pagedangan berikut empat unit sepeda motor, salah satunya diduga milik pelapor yang telah diganti plat nomornya”ujar AKP Rokhmatulloh kepada media, kamis 26 Februari 2026.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kunci letter T beserta beberapa mata kunci serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru.

 

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Tommy