Hukum
Beranda / Hukum / Polsek Pakuhaji Gelar Rekonstruksi Pembunuhun Di Desa Sukawali

Polsek Pakuhaji Gelar Rekonstruksi Pembunuhun Di Desa Sukawali

Spread the love

Kabupaten Tangerang | wartakum7.com, – Polsek pakuhaji polres metro tangerang kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di desa sukawali kp.encle Rt/Rw 01/07 kecamatan pakuhaji, kabupaten tangerang pada hari rabu 02/06/2025.

Sebanyak 20 adegan di tampilkan dalam rekontruksi pembunuhan yang di lakukan oleh (A) 50 terhadap korban yang tidak lain merupakan istri ke 2 nya sendiri bernama sarmunah. Dalam rekontruksi tersebut menjelaskan kronologi sebelum kejadian hingga kejadian terjadi yang di dampingi langsung oleh kanit reskim Ipda Arqi Alfiandi SH.

Saat rekrontruksi berlangsung turut hadir pula jaksa dari pengadilan negeri tangerang yang mengawal kasus pembunuhan tersebut, Keluarga pun turut menyaksikan proses berlangsungnya reka adegan yang di gelar di polsek pakuhaji dengan kondusif. Pelaku membunuh korban dengan cara di bekap sehingga korban kesulitan bernafas dan kehilangan nyawa.

Pemicu terjadinya pembunuhan tersebut menurut tersangka lantaran kesal korban sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Keluarga korban berharap kasus ini dapat di adili dengan seadil-adilnya dan menyerahkan semuanya kepada penegak hukum di pengadilan agar nantinya tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Tommy

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polsek Panongan Diganjar Penghargaan