Daerah
Beranda / Daerah / Sat Reskrim Polres Belitung berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Survei Lahan untuk Indomaret

Sat Reskrim Polres Belitung berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Survei Lahan untuk Indomaret

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Y (38), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Kamis, (22/05/2025).

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mengaku menjadi korban penipuan. Pelaku tersebut mengatasnamakan salah satu jaringan ritel Nasional yang sedang mencari lahan sewa di wilayah Belitung. Dengan dalih proses administrasi dan percepatan kontrak, pelaku berulang kali meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan yang sangat meyakinkan.

Deklarasikan Anti Halinar Disaksikan APH, Komitmen Nyata Kalapas Kotaagung dan Jajaran Bebas dari Peredaran HP, Pungli, dan Narkoba 

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah menerima uang tunai dan transfer dari korban dengan total kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Namun seiring waktu yang telah dijanjikan, tidak ada kepastian terkait penyewaan lahan tersebut dan pelaku mulai menghindar.

 

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, Unit Idik I Tipidum Sat Reskrim Polres Belitung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah mess karyawan perusahaan kaolin di Desa Aik Perawas, Kecamatan Tanjungpandan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah 

Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan ternama. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim.

 

Saat ini, pelaku telah berada di Rutan Mapolres Belitung dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diterima oleh pelaku. (Cun)

Viral di Media Sosial, Pihak SMP N 1 Pulau Panggung Berikan Klarifikasi ke Komisi IV DPRD Tanggamus Terkait Pungutan Study Tour