889 Warga Desa Lengkong Menerima Sertifikat Masal Program PTSL

889 Warga Desa Lengkong Menerima Sertifikat Masal Program PTSL

Spread the love

MOJOKERTO,wartakum7.com ~ Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al Barra, LC. M. Hum.  bersama Badan Petanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto hari ini menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar, Kamis (17/11/2022).

Nuroso, ST Kepala Desa Lengkong dalam sambutannya mengatakan sangat ” bersyukur Alhamdulillah bahwa hari ini bisa menyerahkan sertifikat secara kolektif dan terselesaikan untuk Desa Lengkong, walaupun prosesnya cukup lama hampir 2 tahun. Harapan kita semua adalah untuk dibelakang hari tidak lagi permasalahan terkait tentang warisan tanah, apapun biar warga kita itu tidak ada masalah lagi dengan keluarga dan keturunannya.” ” Sertifikat ini harus disimpan baik-baik, jangan sampai hilang atau rusak, ” pesannya. Lebih lanjut dikatakan, “Untuk usulan sertifikat ini sebenarnya ada 1000 lebih tapi yang terbit hari ini atau yang sudah jadi hari ada 889 sertifikat. Desa Lengkong terbitnya sertifikat ini mungkin terbanyak se Kabupaten Mojokerto karena dari Desa-desa lain ada yang cuma 150, 200,300,500 sertifikat” ucap Kades Nuroso, ST.

Ketua panitia PTSL dan juga mewakili Kepala BPN Kabupaten Mojokerto, Bronto Suseno, menjelaskan, ” Kepada bapak ibu warga Desa Lengkong setelah menerima sertifkat nanti tolong dibuka, dibaca nama, tanggal lahir apa sudah sesuai dengan KTP-nya. Terus dilihat gambar tanahnya apa sudah cocok. Dan kalau nanti ada ketidak cocokan bisa langsung menghubungi panitia.”

Sementara sambutan dari Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Lc. M. Hum. mengatakan, ” Panjenengan sekarang sudah memegang sertifikat, berarti tanah panjenengan sudah sah dan tidak ada masalah lagi terkait dengan hukum, tanah yang panjenengan miliki itu sudah kuat secara hukum. Kalau tanah panjenengan sudah bersertifikat nanti nilai sangat tinggi. Artinya kalau mau dijual nilai tinggi daripada yang belum ada sertifikatnya atau masih berupa petok atau masih letter C yang jualnya masih rendah.

Tanah yang panjenengan miliki dan sudah bersertifikat kalau disekolahkan atau dibuat jaminan di bank itu laku. Misalkan bila ingin buka usaha tapi tidak punya modal sertifikat ini bisa dibuat jaminan di bank. ” Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada panjenengan semua yang telah mendapatkan sertifikat yang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL pada pagi hari ini. Sedangkan untuk sisanya yang selasai, akan bisa segera terselesaikan,” pungkas Wakil Bupati Mojokerto.

Dalam acara ini dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Lc. M. Hum, Kepala Desa Lengkong Nuroso ST  berserta perangkat, Ketua PTSL Desa Lengkong Bronto Suseno, Perwalian dari Bank BRI, Perwakilan dari BPR Jatim, Babinkamtibmas serta Babinsa Desa Lengkong. ( END ).