Mojokerto, wartakum7.com. – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke -733, Gus kembali menegaskan dan berkomitmen dalam memerangi perdagangan rokok ilegal di wilayahnya. Komitmen diwujudkan dalam kegiatan pemusanahan rokok ilegal dan secara simbolis dilaksanakan di Pendopo Graha Majatama, kamis ( 21/5/2026 ).
Pemusanahan ini hasil sinergi Kantor Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, rokok ilegal yang dimusnakan sebanyak 11.1 Juta, rokok ilegal yang dimusnahkan sudah di tetapkan sebagai Barang Milik Negara dan mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui surat S-54/MK/KN.4/2026 tanggal 4 Maret 2026 dan S-76/MK/KN 4/2026 tanggal 9 April 2026.
Barang bukti yang dimusnakan hari ini sebanyak 11.169.440 batang. Dengan nilai barang ditakdif Rp. 16.650.618.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 10.893.293.685,-. Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari penindakan berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang mencakup Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto.
Dalam rangkaian HUT ke-733 Mojokerto, Gus Barra musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal senilai Rp. 16,6 Miliar. Pemusnahan di Pendopo Kabupaten itu hanya simbolis. Yang lainnya akan di musnahkan di PT. PRIA ( Putra Restu Ibu Abadi ) Mojokerto, menggunakan insinerator yang bersuhu tinggi dan ramah lingkungan.

Dalam acara yang sama Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 serta upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Pemusnahan ini salah satu rangakai HUT Kabupaten Mojokerto ke -733 dalam aspek penegakan hukum.
Kami sudah berkomitmen agar DBHCHT yang kami terima benar-benar kembali ke masyarakat, baik melalui peningkatan layanan kesehatan, kesejahteraan petani tembakau maupun penegak hukum bersama Bea Cukai, ” kata Gus Barra.
“Di satu sisi, kita tengah memperingati Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, sebuah momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang daerah ini dalam membangun masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Di sisi lain, kita menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal melalui sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo,” tegas Gus Bupati.
Bupati Mojokerto, Gus Barra menekankan, tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto tahun 2026, dengan tema ‘Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata’, menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari aspek ketertiban dan kepatuhan hukum.
Gus Bupati juga menegaskan pentingnya penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya harus didukung dengan upaya serius dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Beliau juga menambahkan optimalisasi DBHCHT memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga pemberantasan rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama demi menjaga penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal tanpa cukai juga dinilai mengganggu iklim usaha yang kurang sehat dan berpontisi membahayakan masyarakat karena tidak melalui standar pengawasan yang resmi.
Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah kolaboratif bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi terciptanya Kabupaten Mojokerto yang tertib, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya. ( END/ADV ).






