Belitung, Wartakum7.com – Komunitas pemancing Grup Pancing Joran Sintak (GPJS) Belitung kembali menggelar kegiatan mancing bersama edisi ke-2. Kali ini GPJS bersinergi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum LKBH Belitung untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pesisir, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan dipusatkan di perairan Laut Laskar Pelangi, Belitung. Berbeda dari edisi pertama yang fokus pada hobi, mancing edisi 2 ini dikemas dengan sesi diskusi ringan tentang hak-hak nelayan, regulasi wilayah tangkap, zona konservasi, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil pesisir.
Ketua GPJS Belitung Indra mengatakan kolaborasi dengan LKBH Belitung bertujuan agar nelayan tidak hanya mendapat hiburan, tapi juga wawasan hukum yang bermanfaat. “Mancing ke-2 ini kami isi dengan sinergi bersama LKBH Belitung. Kami ingin nelayan paham hak dan kewajibannya di laut, supaya tidak dirugikan saat berhadapan dengan aturan atau konflik lahan pesisir,” ujar Indra.
Ketua LKBH Belitung Heriyanto yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif GPJS. Menurutnya, pendekatan santai lewat kegiatan mancing membuat edukasi hukum lebih mudah diterima masyarakat. “LKBH Belitung siap mendampingi nelayan dan komunitas pesisir. Lewat kegiatan seperti ini, literasi hukum bisa jalan tanpa terasa menggurui,” katanya.
Heriyanto menambahkan, banyak nelayan kecil yang belum memahami aturan terkait perizinan kapal, batas wilayah tangkap, hingga mekanisme pengaduan jika terjadi sengketa laut. Karena itu LKBH membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk warga pesisir.
Peserta mancing yang terdiri dari anggota GPJS, nelayan binaan Forum Nelayan Baro FNB, dan perwakilan UMKM lokal antusias mengikuti diskusi. Beberapa nelayan mengajukan pertanyaan langsung terkait izin SIKPI, aturan penggunaan alat tangkap, serta dampak reklamasi terhadap mata pencaharian mereka.
Usai pertemuan, suasana ditutup dengan ngobrol santai. Momen ini dimanfaatkan peserta untuk berdiskusi lebih akrab tentang tantangan nelayan dan potensi wisata pancing di Belitung.
Indra menambahkan, sinergi GPJS dengan LKBH Belitung akan dilanjutkan melalui program pendampingan hukum gratis bagi nelayan kecil dan UMKM pesisir. “Harapannya ke depan GPJS bukan hanya komunitas hobi, tapi juga jembatan yang menghubungkan nelayan dengan akses keadilan dan informasi. Kami ingin jadi penghubung antara komunitas laut dan institusi hukum,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir. Tokoh nelayan Kelurahan Pangkal Lalang berharap kolaborasi GPJS-LKBH Belitung bisa menjadi agenda rutin dan menjangkau lebih banyak desa pesisir di Belitung. “Kami senang ada yang mau turun langsung, ngobrol sambil mancing. Jadi ilmu hukumnya masuk, silaturahminya dapat,” ujar salah satu peserta.*AS





