JAKARTA, WARTAKUM7.COM – Semangat untuk Persatuan Indonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia / PWI Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea. Pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa 28 Juli 2026, berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan persatuan bangsa.
Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan langkah hukum yang ditempuh PWI sejak awal bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan tanggung jawab organisasi menjaga kehormatan profesi.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Menurutnya, tujuan utama langkah hukum PWI telah tercapai, yaitu memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif dan bermartabat.
Sejalan dengan kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.* Tim






