Cirebon Kota,wartakum7.com — Kepolisian menunjukkan respons cepat dan serius dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Polsek Cirebon Selatan Timur segera bergerak setelah menerima aduan melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah hukumnya, pada Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Personel piket Reskrim bersama piket QR segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal serta memastikan penanganan terhadap korban dan dugaan pelaku dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Jalan Raya Gunung Guntur, Kota Cirebon. Korban berinisial S.J., 32 tahun, perempuan, berdomisili di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, selesai mengantarkan keponakannya pulang sekolah dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di sekitar Jalan Gunung Kelud, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya tiba-tiba mendekat dan melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya, kemudian segera melarikan diri. Korban yang terkejut kemudian berupaya mengejar terduga pelaku sambil meminta pertolongan hingga perhatian warga sekitar tertuju pada kejadian tersebut.
Peran Aktif Warga Bantu Amankan Terduga Pelaku
Salah satu warga, Yahya Fadillah, yang berada di sekitar lokasi mengetahui kejadian tersebut dan turut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Ia melihat korban mengejar seorang laki-laki sambil meminta pertolongan, kemudian membantu mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan lanjutan terhadap korban.
Krislam, selaku Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menerima informasi mengenai kejadian tersebut setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga. Beliau kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mempertimbangkan kondisi korban serta perlunya penanganan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
Identitas Terduga Pelaku dan Penanganan Kepolisian
Terduga pelaku berinisial W.S., 21 tahun, laki-laki, berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Setelah menerima aduan, personel Polsek Cirebon Selatan Timur segera melakukan pengecekan lokasi, mengamankan terduga pelaku, serta membawa korban dan saksi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun aduan masyarakat, khususnya perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Setelah dilakukan pengecekan awal, korban, saksi, dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh unit yang berwenang.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota: Respons Cepat Demi Perlindungan Masyarakat
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa kecepatan personel dalam merespons aduan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan terhadap setiap kejadian yang dilaporkan.
“Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian, dan respons cepat dilakukan agar korban memperoleh perlindungan serta perkara dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan sesuai kewenangan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera menyampaikan aduan dan membantu memberikan informasi awal, karena sinergi tersebut sangat membantu kepolisian dalam merespons kejadian secara cepat dan tepat,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.
Sinergi Polri dan Masyarakat Kunci Penanganan Cepat dan Tepat
Penanganan cepat dugaan kasus pelecehan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang senantiasa responsif dan serius dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan. Keberhasilan pengamanan terduga pelaku juga menunjukkan betapa pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu kepolisian. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tindak pidana serupa dapat dicegah dan ditindaklanjuti secara tegas, sehingga masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya terhadap kinerja kepolisian.
(Zen)






