Cemari Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta di Minta Tindak Tegas Pengusaha Tahu Karena Buang Limbah Sembarang

Cemari Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta di Minta Tindak Tegas Pengusaha Tahu Karena Buang Limbah Sembarang

Spread the love

Purwakarta | Wartakum7.com – Setelah sebelumnya berita terkait aktivitas usaha tahu yang membuang limbah produksinya muncul di beberapa Media Online, beredar kabar jika saat ini pipa pembuangan nya di benahi dengan cara di kubur, Sabtu (19/8/22)

Pemilik usaha tahu bernama Aceng yang berlokasi di Desa Sadarkarya mengakui terkait adanya kelalaian pihak nya yang telah membuang limbah hasil produksi secara langsung ke sungai yang berada tak jauh dari lokasi tempatnya (red).

Namun dalam hal ini berkitan dengan limbah dari perusahaan tahu yang secara langsug membuang sembarang dari hasil limbah produksi yang tidak mengindahkan lingkungan justru bayak pihak-pihak yang mengintervensi usaha tersebut karena berdampak langsung kepada lingkungan.

Semetara pihak pengusaha, entah apa hubungannya antara perbaikan pengolahan limbah yang sebelumnya sempat ia janjikan dengan di kubur nya pipa pembuangan limbah tersebut yang jelas pengelolaan limbah harus lah melalui IPAL yang sesuai petunjuk teknis dari bidang yang menangani nya dan dalam hal ini bisa dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Untuk diketahui ternyata dilokasi tempat usaha tersebut juga di dapati pengeboran air dengan kedalaman sekitar 60 meter, sesuai keterangan dari pihak yang melaksanakan pekerjaan pengeboran saat ditanya awak media.

Terkait limbah yang di buang ke sungai secara sembarang, sebenarnya hal ini sudah diketahui pihak penting di wilayah desa sadarkarya sebab Kades dan babinsa bahkan dalam beberapa kesempatan sempat mencoba memediasi dengan mengajak bertemu awak media yang melakukan peliputan.

Hal itu turut di benar kan oleh Aceng selaku pelaku usaha, bahkan dia sempat mengatakan bahwa pada saat itu sudah menitipkan sejumlah uang ke kades sadarkarya sebesar 700 ribu rupiah untuk permasalahan ini.

Ditemui di kantor sekretariat Ormas GEMPA, Agus Ketua Kecamatan Darangdan mengatakan, “saya sangat mungutuk keras tindak-tindakan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan hidup di wilayah kami Darangdan , maka dari itu pihak-pihak terkait harus sesegera mungkin menindak lanjuti permasalahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup harus segera bertindak sebelum semua nya terlambat”, Terangnya.

Ia juga menuturkan berkaitan dengan usaha yang memproduksi tahu dengan adanya limbah yang dibuang sembarag bahwa menurut Agus, “tidak menutup kemungkinan bila permasalahan ini tidak segera di tindaklanjuti sampai tuntas bisa saja di kemudian hari muncul lagi usaha usaha sejenisnya dan melakukan pembuangan limbah nya secara langsung ke media lingkungan hidup dimana itu berbahaya”, jelasnya.

(Agung)