Belitung, Wartakum7.com- Beredarnya pemberitaan di beberapa media online yang ada di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang dirinya telah merubah Hutan Lindung Pantai menjadi perkebunan kelapa sawit itu tidaklah benar.
Dedy Hernandie atau yang biasa disapa Ationg dalam Konferensi Pers nya dengan belasan awak media yang ada di Kabupaten Belitung mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merubah Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) menjadi perkebunan kelapa sawit. “Malah tanah saya yang awalnya tidak pernah kena HLP kini berubah menjadi kawasan Hutan Lindung,” ucap Ationg, Sabtu 12 April 2025 malam.
Ationg didepan belasan awak media terang terangan membantah pemberitaan yang telah muncul di beberapa media online yang menulis bahwa dirinya merubah Hutan Lindung menjadi perkebunan sawit.
“Itu tidak benar, berita itu salah total, kebun saya itu dulunya bukan kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP), namun tanah saya pribadi yang mana saya memiliki surat, namun tiba tiba berubah menjadi Hutan Lindung Pantai,” ucap Ationg dengan tegas seraya menunjukan surat kepemilikannya.
Lebih lanjut Ationg juga mengatakan, Saya memiliki surat segel, dimana saya adalah generasi ke- empat dari turun menurun memiliki tanah tersebut. Dirinya juga tidak menyangkal bahwa sebagian kebun kelapa sawit miliknya sekarang sudah berubah menjadi HL, namun itu semenjak ada perubahan.
“Saya juga pernah diperiksa oleh Dit Reskrimsus pada tahun 2015 terkait kebun milik saya tersebut namun pemeriksaan terhadap saya dihentikan pada tahun 2016 (SP3) oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa pemberitaan yang pernah terbit dibeberapa media online itu tidak benar adanya serta tidak pernah sama sekali melakukan konfirmasi kepada saya, untuk itu saya juga sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Belitung untuk mengungkap permasalahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Belitung, supaya masyarakat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah” jelas Ationg dengan panjang lebar.*(Cun)





