Diduga Maraknya Tambang Illegal Dimembalong Disebabkan  Menjamurnya Meja Goyang

Spread the love

Belitung,Wartakum7.com – Maraknya Tambang Pasir Timah  Illegal yang ada di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di duga kuat akibat menjamurnya meja goyang yang hampir ada setiap desa di Kecamatan Membalong.

Seperti adanya penangkapan Tambang Illegal dan diamankannya 4 ( Empat ) Set mesin dan 1 ( Satu ) Unit Alat Berat  bermerek Kobelco yang sedang beroperasi dikawasan HP ( Hutan Produksi ) di Desa Simpang Rusa, Kecamatan Membalong  yang dilakukan Polsek Membalong  pada hari sabtu Tanggal 8 Oktober 2022.

Perkembangan bisnis tempat usaha jasa pengolahan bijih timah yaitu meja goyang yang kian menjamur di Kabupaten Belitung, khususnya di Kecamatan Membalong dan diduga tidak memiliki izin.

Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab kian maraknya Tambang Illegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan Produksi maupun Hutan Desa dan bisa-bisa juga ada para penambang yang berani beroperasi di dalam Kawasan Hutan Lindung.

Pantauan Media ini dilapangan, terlihat banyak sekali meja-meja goyang yang kian menjamur Dikabupaten Belitung, khususnya yang ada di Kecamatan Membalong.

Ali Hasmara selaku Ketua LSM Lintar kepada media ini menyampaikan, Tak hanya itu, meja goyang ini juga diduga menjadi titik awal Timah Illegal masuk ke kolektor-kolektor timah untuk menjalani pengolahan lebih lanjut. Pasalnya timah di meja goyang ini diduga kebanyakan berasal dari tambang timah yang  tidak memiliki izin atau berasal dari luar IUP ( Izin Usaha Pertambangan ), walaupun dari pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara telah melayangkan surat edaran tentang aturan pembelian timah. namun kegiatan penambangan Pasir Timah muapun para kolektor timah tidak merasakan ciut atau takut sama sekali,” ungkap Ali. * AS