Diduga Mark-Up dan Korupsi Proyek Budidaya Ikan Air Tawar Desa Jadimulya

Diduga Mark-Up dan Korupsi Proyek Budidaya Ikan Air Tawar Desa Jadimulya

Spread the love

Cirebon,wartakum7.com – Dugaan Proyek Mark-Up dan berpontensi Ladang Korupsi serta adanya indikasi Dugaan Laporan manipulasi fakta proyek Budidaya Ikan Air Tawar dikerjakan pemdes Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon.

Temuan investigasi awak media di lapangan pada hari Jumat, 04/11/2022, lokasi proyek di tanah pribadi milik Kuwu Jadimulya tidak sesuai dengan kesepakatan awal, proyek Budidaya Ikan Air Tawar yang awalan proyek ini akan di bangun belakang kantor Desa Jadimulya dengan status milik aset desa, Mala di alihkan di tanah milik Kuwu Jadimulya dengan sewa yang lumayan mahal dan mengundang banyak pertanyaan pada masyarakat setempat, dikerjakan tanpa Papan nama

Proyek yang di kemas Pemdes Jadimulya tak jelas pengawasan dan adanya indikasi permainan dari oknum pemdes Desa Jadimulya, sekdes Desa Jadimulya ketika di wawancarai awak media mengatakan sewa tanah yang di hanya 5jt namun di Rab 10jt jelas jelas adanya mark-up harga satuan.

Dugaan mark-up jadi ajang korupsi Desa jadimulya ini jadi sorotan masyarakat karena kejanggalannya banyak di ketahui dari mulai sewa tempat sampai ke harga ember 50rb/satu ember, aneh ember apa yang di beli sampai harga lambung tinggi, ujar warga

Dalam hal ini camat di minta turun langsung agar bisa memantau kejadian yang ada di Desa Jadimulya kecamatan Gunung Jati, karena anggaran Negara yang harus bisa di rasakan masyarakat bukan mencari ke untungan pribadi dengan mark-up harga.

Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Dinas Terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas dan apabila terbukti bersalah harus segera diproses berdasarkan Hukum dan undang-undang yang berlaku.(Tim)