Gandeng Disdukcapil, Dharma Wanita  Beltim Bagikan Kartu Identitas Anak

Spread the love

Beltim |Wartakum7.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-22 bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Belitung Timur (Beltim) menyerahkan Kartu Identitas Anak kepada Putera-Puteri ASN dan masyarakat Beltim di Aula Kantor Disdukcapil, Rabu (8/12/21).

Penyerahan KIA secara simbolis diberikan kepada perwakilan 10 orang anak. Total KIA yang dicetak sampai akhir desember tahun 2021 2.444 KIA
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu program pemerintah sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Kepala Disdukcapil Beltim Mudiarsono dalam sambutannya mengatakan mereka juga telah menjalin kerjasama dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK Pembina, beserta kepala sekolah SD sampai SMP yang ada di Kabupaten Beltim.

“Kami juga sudah menjalin kerjasama dengan PAUD, TK Pembina, dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Belitung Timur yaitu SD dan SMP. Dan alhamdulillah pencapaian KIA di Beltim sudah melebihi target,” ujar Mudiarsono.
Yayan sapaan akrab Mudiarsono juga menyampaikan dengan adanya KIA, maka hak-hak anak akan terpenuhi, menjamin akses sarana umum dan juga memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya.

“Dengan adanya KIA ini kehidupan anak akan lebih terjamin karena bisa mendapatkan pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan dan hak_hak anak terpenuhi,” tutur Yayan.

Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Beltim Anini Ikhwan Fahrozi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan serentak pada tanggal 8 Desember 2021 di seluruh DWP se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam hal ini kita bekerjasama membantu pemerintah memenuhi hak sipil anak dan mendorong peeningkatkan kesejahteraan anak, baik rohani maupun jasmani guna meningkatkan kabupaten Beltim sebagai kabupaten layak anak,” kata Anini.

Penerbitan KIA yang merupakan pendataan pedoman penting data administrasi kependudukan dan penyusunan strategi perlindungan anak, serta pelayanan publik terhadap anak untuk memenuhi hak konstitusional anak sebagai warga Negara.

Anini mengharapkan kedepannya bisa meminimalisir terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak di Kabupaten Beltim, karena dengan KIA secara otomatis nama, alamat, atau identitas lainnya akan tercantum dalam kartu tersebut.

“Dengan adanya KIA ini kita mengharapkan kedepannya bisa meminimalisir terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak di kabupaten Beltim. Banyak manfaat yang didapat atas berlakunya KIA, yaitu sebagai tanda pengenal atau jati diri anak. Sehingga, memudahkan pemerintah memantau keberadaan mereka dan siapa orang tuanya,” harap ketua DWP Beltim.  (Budi)