Jalur Wisata Longsor, Koramil Pacet – Trawas Bareng Tim Gabungan Bersihkan Material Longsor Hingga Buka Akses Jalan

Spread the love

Mojokerto, wartakum7.com – Hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Mojokerto sejak Rabu 1 Februari 2023 pukul 14.00 WIB hingga petang mengakibatkan tanah longsor disepanjang jalan penghubung antara Kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas.

Longsor ini terjadi di 7 titik yakni 3 titik di Dusun Mligi, Desa Claket dan 4 titik di Dusun Cembor Desa Cembor, Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terjadinya tanah longsor dibeberapa titik tebing dengan ketinggian bervariasi antara 3 meter hingga 5 meter dengan lebar kurang lebih 2 sampai dengan 4 meter.

Material longsor berupa campuran bebatuan dan tanah dengan ketebalan kurang lebih 30 centimeter ini sempat menutup separuh badan jalan penghubung antar kecamatan sempat menghambat arus lalu lintas di kawasan wisata bagian selatan wilayah Kabupaten Mojokerto. Meski longsor terjadi disejumlah titik, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Terjadinya longsor di jalan penghubung kawasan wisata ini, langsung direspon Koramil 0815/16 Pacet dengan mengerahkan Piket Koramil Serka Anang Yuli Wahyudi, beserta 2 personel Babinsa Sertu Edi Cahyono dan Koptu Dozier Rahimsyah. Pun demikian dengan Kades Claket, Umbar Mulyadi dan Kades Cembor, Mustofa.

Sekitar pukul 17.00 WIB kedua Kades ini datang ke lokasi diwilayahnya masing-masing dengan mengerahkan masyarakatnya bergabung dengan Personel Koramil, dan Petugas Perhutani BKPH Pacet, Karyadi beserta anggota. Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB, petugas gabungan TNI-Dinas PUPR-BPBD-Perhutani, perangkat desa dan masyarakat setempat melakukan pembersihan material longsor secara manual di Dusun Mligi Desa Claket.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, bantuan satu unit alat berupa ekskavator Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto tiba di lokasi, untuk melanjutkan pembersihan material dititik longsor Dusun/Desa Cembor yang semula dilakukan secara manual. Pembersihan terus berlanjut ke lokasi titik longsor di Jurang Gembolo Dusun/Desa Cembor.

Selama kurang lebih 3,5 hingga 4 jam jam petugas gabungan dan masyarakat berhasil membersihkan material longsor. Sekira pukul 22.30 WIB akses jalan penghubung antara Pacet–Trawas kembali normal. Untuk pembersihan sisa-sisa material longsor  di Dusun Mligi Desa Claket dilanjutkan besoknya (Red,- hari ini).

Danramil 0815/16 Pacet Kodim 0815/Mojokerto, Kapten Caj M. Lutfi Anam, saat dihubungi, Kamis (02/02/2023) mengatakan, bahwa jalur penghubung antara kawasan wisata Pacet – Trawas kerap kali diterjang longsor. Hal ini dikarenakan wilayah ini berada didaerah ketinggian sehingga intensitas hujan cukup tinggi. Selain itu disebabkan kontur tanah perbukitan yang kurang stabil. ”Jadi tidak heran bila setiap musim hujan wilayah ini sering dilanda longsor namun skalanya kecil bahkan daerah ini masuk kawasan rawan bencana (KRB)”, katanya.

Pada kesempatan ini Danramil juga menghimbau bagi warga pengguna jalan yang melintasi jalaur ini agar tetap waspada. ”Jika cuaca tidak mendukung (hujan) lebih baik istirahat dulu atau menunda perjalanan, kecuali kalau memang ada kepentingan yang sifatnya darurat ”, tutupnya.

Masih diwilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) Kabupaten Mojokerto bagian selatan, tanah longsor juga terjadi di jalan masuk Wisata Kendi 7 Dusun/Desa Selotapak Kecamatan Trawas, pada Rabu (01/02/2023) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.  Di lokasi ini, longsor terjadi dari ketinggian kurang lebih 6 meter dengan panjang kurang lebih 25 meter.

Kejadian longsor ini langsung direspon pihak Koramil 0815/17 Trawas, TRC BPBD bersama Polsek, Satpol PP Kecamatan Trawas, Kades Selotapak (Agus Sugiono) beserta perangkat desa, Relawan Macan Putih dan warga setempat, dengan terjun langsung ke lokasi melakukan pembersihan material longsor secara manual dibantu ekskavator mini.

Pembersihan material longsor berupa campuran tanah dan bebatuan ini berlangsung hingga pukul 19.10 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun longsornya tanggul penahan tanah (TPT) jalan masuk Wisata Kendi 7 ini setidaknya menimbulkan terjadinya kerugian material yang hingga kini dalam pendataan instansi terkait. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).