Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan kepada Personel Sekaligus Terima Siswa Latja Diktuk BA Polri

Kapolres Cirebon Kota Berikan Penghargaan kepada Personel Sekaligus Terima Siswa Latja Diktuk BA Polri

Spread the love

POLRES CIREBON KOTA,wartakum7.com — Polres Cirebon Kota menggelar apel pagi jam pimpinan dan Penerimaan Siswa Latja Diktuk BA Polri Gelombang 2 TA 2023 sekaligus Pemberian Penghargaan kepada Personel yang berprestasi. Selasa (14/11/23)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M diikuti Gabungan PJU Polres Cirebon Kota, Kapolsek, Perwira, gabungan staff, Dalmas, unit Pam Obvit
gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba serta ASN.

Adapun jumlah siswa Latja Diktuk BA Polri Gel. 2 T.A 2023 di Polres Cirebon Kota sebanyak 2 pleton siswa yakni 49 orang (Angkatan 45 Anggakara Wicaksana SPN Polda Jabar).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, pemberian penghargaan di lingkungan polri merupakan salah satu bagian dalam bidang pembinaan karier anggota yang mempunyai pengaruh langsung kepada anggota yang bersangkutan.

“Ini juga guna menambah spirit dalam melaksanakan tugas untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik, sejatinya hal ini bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap anggota Polri yang dapat diterima secara otomatis,” tuturnya.

Kapolres melanjutkan, pemberian reward pada dasarnya merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas dengan baik.

Disamping itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengucapkan selamat datang kepada siswa Latja Diktuk BA Polri Gel. 2 T.A 2023.

“Selamat datang di Polres Cirebon Kota, silahkan untuk menimba ilmu di lapangan sebanyak mungkin dan hindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menciderai institusi Polri,” ucapnya.

Masih kata Kapolres, sebagai anggota Polri kita semua harus berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 10 Besar Pelaporan SOT terbanyak Polres Cirebon Kota.

Berikut personel Polres Cirebon Kota yang menerima penghargaan:

1. Bripka Suhardi (Samapta Utbar) : 2337 laporan
2. Bripka Joko Purnomo (Samapta Utbar) Utbar : 1436 laporan
3. Bripka Gilang Ferdian Putra (Sat Intelkam) : 932 laporan
4. Aiptu Ngatena (Sat Lantas) : 548 laporan
5. Bripka Tujana (Sat Intelkam) : 536 laporan
6. Aiptu Prio Adi Suswori (Binmas Polsek Kesambi) : 359 laporan
7. Bripka Karto (Binmas Polsek Kesambi) : 349 laporan
8. Bripda Diding (Ba Dalmas) : 330 laporan
9. Bripda Roihan Syaputra (Ba Dalmas) : 329 laporan
10.Bripka Sumarjono (Samapta Polsek Utbar) : 301 laporan.

(Zen)