Kabupaten Tangerang | wartakum7.com – Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 Dengan tema “Penguatan pondasi transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, Infrastruktur & Ekologi” dilaksanakan di aula gedung serbaguna (GSG) kecamatan sepatan timur, senin (3/2/2025).
Hadir dalam acara tersebut Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho SSTP.MM. Bapedda Kabupaten Tangerang, anggota DPR kabupaten Tangerang Dapil 3 Ma’mun Murod dari PAN Sholly Shobirin dari Golkar & Ahmad Syarif Hidayatulloh dari PPP, kepala desa se-kecamatan sepatan timur, kepala puskesmas sepatan timur, kepala sekolah se-kecamatan sepatan timur, babinsa, binamas, perwakilan ormas kecamatan sepatan timur, tokoh agama & tokoh masyarakat serta tamu undangan yang lainnya.
Musrenbang ini merupakan momentum strategis bagi Kecamatan Sepatan Timur dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik di tahun 2026. Dalam acara musrenbang tersebut ada 5 poin utama yang di bahas untuk bisa menjadi prioritas yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi serta pemberdayaan masyarakat yang berhubungan dengan SDM.
Dalam Sambutannya Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho SSTP.MM. menyinggung masalah kemiskinan yang di akuinya masih banyak rumah tidak layak huni, & masalah sampah yang di nilainya dari tahun ke tahun masih belum ada solusi yang terpecahkan, kebanjiran yang terjadi di setiap desa di wilayah kecamatan timur ini menjadi permasalahan kita semua, karena memang seiring dengan peningkatan & pengembangan wilayah serta pembangunan perumahan yang menyebabkan penyerapan air semakin berkurang sehingga perlu pemikiran kita semua” Tutur Camat Miftah
Camat Miftah menambahkan “Saya berharap nanti akan ada pembenahan saluran air di perumahan maupun di perkampungan & menyiapkan tandon atau waduk kerena kita punya potensi ada situ sulang, ini bisa di jadikan tempat penampungan air & mudah-mudahan bisa menjadi proyek nasional dengan kewenangan pemerintah pusat, serta dari sektor sumber daya manusia (SDM) terkait sarana pendidikan & Kesehatan tetap menjadi skala prioritas pembangunan termasuk insfratruktur Sekolah dan Puskesmas yang saat ini menjadi primadona agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat”. Harap Camat Miftah
Sementara itu Ketua APDESI Kecamatan Sepatan Timur Komarullah S.H menyampaikan “Kami pemerintahan desa terbentuk dari undang-undang yang baru di revisi jelas tugas & fungsinya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan, kami bekerja berdasarkan aturan main, dalam pelaksanaan anggaran dana desa kamipun ada pengawasan & pemeriksaan dari timwas kecamatan karena pengontrolan itu sangat di perlukan”, Jelas Komarullah.
Komarullah menambahkan “Saya pernah menjadi LSM selama 18 tahun jadi saya paham tugas & tufoksi rekan-rekan LSM & wartawan sebagai kontrol sosial, mari kita bermitra kontrol & awasi kinerja kami sebagai kepala desa sesuai dengan regulasi/aturan, jika terjadi suatu kesalahan tolong ingatkan kami jangan langsung memvonis, saya mohon kerjasamanya komunikasi dengan kami agar tidak ada kesalahpahaman, bahkan saya ingin sekali mengadakan sebuah seminar bersama dalam rangka untuk mencari kesepahaman agar kita bisa saling bersinergi” pungkasnya.
Tommy



