Kena OTT, Bupati pemalang pasang tarif jabatan, KPK nilainya puluhan sampe ratusan juta rupiah

Spread the love

Pemalang Wartakum7.com- Bupati pemalang Mukti agung wibowo (maw) resmi menjadi tersangka bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di kabupaten pemalang, jawa tengah. Terkena dalam oprasi tangkap tangan (OTT) yang di lakukan komisi pemberantasan korupsi(KPK),Mukti agung wibowo di duga pasang tarif untuk sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten(pemkab)Pemalang yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.

Ketua kpk fikri bahuri mengatakan M. A. W. yang baru terpilih menjadi bupati pemalang pada th 2021 langsung menginstruksikan perombakan dan pengaturan ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa exelon di pemkab pemalang.

Badan kepegawean daerah(BKD)pemalang kemudian membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama(JPTP),sebagai mana arahan dari Mukti agung wibowo namun demikian,dalam prosesnya di duga M. A. W. memberikan arahan meminta agar para calon peserta yang ingin di luluskan menyiapkan sejumlah uang. Nilainya ini dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“besaran uang untuk setiap posisi jabatan berpariasi di sesuwaikan dengan level jenjang dan exselon dengan nilai berkisar antara Rp. 60 juta sampai dengan Rp.350 juta “,kata fikri dalan konfrensi pers di kpk jakarta selatan,jumat(12/8/2022)

Pihak KPK menduga bupati pemalang Mukti agung wibowo menerima suap sebesar Rp.6.1milyar.
“terkait pemenuhan posisi jabatan di pemkab pemalang,di duga M. A. W. melalui A. J. W (Adi jumal widodo,komisaris PD aneka usaha adi-red) telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di pemkab pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar 4 milyar, “ungkap Fikri menurutnya, sejumlah uang yang telah di terima bupati pemalang itu melalui Adi jumal widodo(ajw),selanjutnya di pergunakan untuk berbagai keperluan pribadi sang bupati.

“M. A. W. juga di duga telah menerima uang dari pihak swasta lain terkait jabatannya selaku bupati sejumlah sekitar Rp. 2.1milyar,dan hal ini akan terus di dalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Fikri.

Adapun dalam prosesnya,uang itu di serahkan secara tunai kepada komisaris PD aneka usaha Adi jumal widodo selaku swasta yang juga di tetapkan tersangka dalam kasus tersebut.Adi jumal widodo orang kepercayaan Mukti agung wibowo.kemudian uang itu di kirim ke rekening BANK Mukti agung wibowo untuk di pergunakan memenuhi kebutuhannya.

Selain bupati pemalang dan komisaris PD aneka usaha. KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya mulai dari pj sekda Slamet masduki(SM)kepala bpbd Sugiyanto (SG) kadis kominfo Yanuarius nitbani(YN)dan kadis pu Muhammad saleh(MS)

Atas perbuatannya Mukti agung wibowo dan Adi jumal widodo di jerat sebagai tersangka penetima suap yakni dengan pasal 12 hurup a atau b UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1ke 1 KUHP.

sementara Slamet masduki, Sugiyono, Yanuarius nitbani dan Muhammad saleh di jerat dengan pasal pemberi suap,yakni pasal 5 ayat (1) hurup a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
(Carsono/Budi.s)