Belitung, Wartakum7.com- KPHL Belantu Mendanau yang mana di dampingi Kejaksaan Negeri Belitung yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H.M.H. melakukan pemusnahan pohon kelapa sawit secara simbolis yang berada di kawasan Hutan Lindung (HL) Sungai Pala Desa Tanjung Rusa, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BaBel) pada Senin 21 April 2025 siang.
Sebelum melakukan pencabutan atau pemusnahan pohon kelapa sawit, pihak dari KPHL Belantu dan Kajari Belitung terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan penerangan tentang hukum kepada warga, khususnya warga Tanjung Rusa tentang bagaimana dampak jika melakukan penanaman kelapa sawit dalam kawasan Hutan Lindung.
Sosialisasi dan pencabutan pohon kelapa sawit secara simbolis tersebut dihadiri langsung oleh Plt KPHL Belantu Mendanau Yono Cahyono, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H.M.H. Kades Tanjung Rusa Zuhaidi, S.Ag, BPD Tanjung Rusa Erwin, Camat Membalong, Indrawansyah, Kapolsek Membalong yang diwakilkan, Babinsa Desa Tanjung Rusa, beserta warga Tanjung Rusa dan tamu undangan lainnya.
Bagus Nur Jakfar A.S, S.H.M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencabutan atau pemusnahan pohon kelapa sawit ini merupakan bentuk dan contoh bagi masyarakat yang melakukan penanaman di dalam kawasan HL, juga melalui Pemda Belitung akan mencarikan solusi bagaimana masyarakat agar dapat berkebun dengan baik dan tentunya tidak bertentangan dengan hukum.
“Nanti kami bersama sama akan mencarikan solusinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar A.S, S.H.M.H. Senin 21 April 2025 pagi.
Sementara itu, Plt. KPHL Belantu Mendanau Yono Cahyono juga menerangkan, bahwaTerkait adanya penanaman Kelapa Sawit yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Sungai Pala, Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong ini merupakan suatu contoh, dimana masyarakatnya mendukung Program Presiden RI untuk Program penghijauan hutan serta penertiban kawasan hutan yang digunakan tanpa izin.
“Maka dari itu saya mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Tanjung Rusa yang mana telah mendukung program bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ucap Plt. KPHL Belantu Mendanau Yono Cahyono.
Pencabutan secara simbolis pohon kelapa sawit menggunakan alat berat berwarna kuning bermerk Hitachi.
Disela acara, Kajari Belitung menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tidak lain adalah seperti yang mereka lakukan.
Pantauan media ini dimana kegiatan sosialisasi dan pencabutan secara simbolis pohon kelapa sawit yang berada di kawasan Hutan Lindung (HL) Sungai Pala Desa Tanjung Rusa berjalan lancar dan aman.*Red