Lahan Pinus hutan pendidikan IPB Gunung Walat Terbakar Petugas Damkar Padamkan Api Gunakan alat seadanya

Lahan Pinus hutan pendidikan IPB Gunung Walat Terbakar Petugas Damkar Padamkan Api Gunakan alat seadanya

Spread the love

 

 

Sukabumi -Wartakum7.com – Kebakaran kawasan hutan pinus di Gunung Walat Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dua unit damkar diturunkan namun tak bisa menjangkau titik api, pada Jumat, (8/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Wartakum7.com kebakaran hutan pinus terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah petugas jaga damkar menerima laporan dari masyarakat. Belasan petugas damkar dari pos Cibadak dan Cisaat meluncur ke lokasi, namun dua unit damkar tidak bisa menjangkau titik api. Sehingga harus menjinakkan kobaran api dengan alat seadanya hingga ranting pohon pun di gunakan

Wadan Posko 4 Damkar Cibadak, Asep Romal mengatakan, bahwa dua unit pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kebakaran, bersama 12 personil damkar Cibadak dan Cisaaat.

Api tidak dapat sepenuhnya dipadamkan menggunakan peralatan damkar. Sebab, selang pemadam tidak bisa menjangkau ke lokasi titik api, sehingga pemadaman dilakukan secara manual menggunakan ranting ranting pohon.

“Alhamdulillah, api tidak lagi sebesar ketika pertama kali kami tiba di lokasi, tetapi masih ada beberapa titik yang berpotensi menjadi fokus api besar. Khususnya, pohon pinus sulit untuk dipadamkan karena mengandung getah atau karet. Tidak seperti alang-alang dan rumput dapat lebih mudah dikendalikan,” Jelas Asep.

Dikatakan Asep, proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih tiga jam, sehingga sekira pukul 17.30 WIB api sudah dipadamkan, kerja sama antara tim damkar Cibadak, P2BK Cibadak, BPBD, TNI, Polisi dan relawan lainnya.

“Tapi hingga saat ini, kita tetap siaga, karena masih ada potensi api kembali menyala,” Ucapnya.

Pihaknya juga berharap kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap individu yang membuang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan.

“Kami meminta kepada pemerintah, khususnya, untuk menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” tegasnya.

Agus ali /Iis rusmiati