Daerah
Beranda / Daerah / Lembaga Bantuan Hukum (LbH) Balinkras Purwakarta Berkolaborasi dengan Densus 88 untuk Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Lembaga Bantuan Hukum (LbH) Balinkras Purwakarta Berkolaborasi dengan Densus 88 untuk Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Spread the love

 

Purwakarta/Wartakum7.Com
Lembaga Bantuan Hukum (LbH) Balinkras Purwakarta bekerja sama dengan Densus 88 AT Polri Satgaswil Jawa Barat dalam upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi di wilayah Purwakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (07/10/2024,) pukul 12 : 23 hingga 15.00 WIB,di kantor Kantor LBH Balinkras yang beramatkan di Perum Griya asri RT 11/11, Jl.Veteran,Kelurahan Cisereuh,Kabupeten Purwakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dedi Suriatin SH,Ketua DPC LBH Balinkras Purwakarta yang turut siap untuk berkolaborasi dengan densus 88 untuk mencegah radikalisme dan intoleransi.

“Radikalisme dan intoleransi di Purwakarta masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Bantuan Hukum atau LBH , sangat penting untuk mencegah penyebarannya,” ungkap perwakilan Tim Pencegahan Densus 88.

Lebih lanjut,Dedi Suriatin SH menambahkan bahwa saya sangat mengapresiasi kegiatan dari Densus 88

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, TMMD ke-126 Beri Edukasi Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Gotong Royong

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pemuda, dalam menghadapi dan mencegah paham-paham radikal dan intoleran yang berpotensi merusak kedamaian dan persatuan di Purwakarta.
(Dodi)