Kota Mojokerto, wartakum7.co . – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin (5/5) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan Musrenbang RPJMD menyampaikan berdasarkan dari peraturan daerah sampai instruksi Mendagri No. 2 tahun 2025.
“Tentang pedoman penyusunan rancangan daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029,” kata Sekda Gaguk.
Sekda Kota Mojokerto juga menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah.
“Harapkannya nanti bisa melakukan penajaman penyelarasan, klarifikasi untuk bisa menghasilkan kesepakatan dan tujuan sasaran, strategi arah kebijakan program-program daerah yang telah dirumuskan di rancangan awal RPJMD, ” ujarnya.
Dan sementara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam paparannya Ini menyampaikan sejumlah proses penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita memaparkan Visi Pembangunan Kota Mojokerto lima tahun ke depan yaitu” Terwujudnya Kota Mojokerto Maju, Berdaya, Saing, Berkarakter, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Dalam menyusun dokumen RPJMD ini akan diselaras dari tingkat nasional, provinsi Jawa timur, hingga di Kota Mojokerto
“Musrenbang RPJMD adalah mandatoris yang harus dilaksanakan sebagai mekanisme dalam rangka menyusun rencana pembangunan di daerah untuk jangka waktu lima tahunan. Untuk RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto, wajib dilakukan sinkronisasi antara Asta Cita, yang merupakan program-program nasional, dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Panca Cita Kota Mojokerto,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Dalam kesempatan ini, RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto mengusung visi “Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini diwujudkan melalui lima cita utama (Panca Cita)
Lebih lanjut untuk mewujudakan Panca Cita, Pemerintah Kota Mojokerto merumuskan delapan strategi utama yang menjadi langkah konkret meliputi: 1. Meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah; 2. Meningkatkan kualitas kesehatan melalui upaya preventif; 3. Optimalisasi program perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas; 4. Pembentukan sistem investasi yang efisien dan pengelolaan sektor unggulan ekonomi lokal; 5. Penguatan daya tarik investasi sektor perdagangan dan jasa; 6. Meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 7. Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan fokus pada profesionalitas aparatur dan manajemen kinerja; dan 8. Meningkatkan kualitas infrastruktur melalui penguatan integrasi dan pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.
Musrenbang RPJMD ini tidak hanya menjadi forum penyelarasan kebijakan, namun juga wadah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan. Ning Ita berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan secara konkret dan berkelanjutan.
Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto di hadiri 100 tamu undangan dari unsur Wali Kota Mojokerto, Sekda Kota Mojokerto, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Kota Mojokerto, Kepala Pengadilan Kota Mojokerto, Danrem 082 Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Staf Ahli Kota Mojokerto, Camat dan Lurah se-Kota Mojokerto, Ketua Tim PKK Kota Mojokerto, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bappeda Jombang, Bappeda Gresik, Bappeda Sidoarjo, Bappeda Pasuruan dan Lembang lainnya. ( END/ADV-Kom ).