Pajak Award 2021 Kabupaten Mojokerto, Bupati Dorong Percepatan Penerimaan Pajak dan Retribusi

Spread the love

Mojokerto | Wartakum7.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko, serta Kepala Bapenda Mardiasih, menyerahkan hadiah dan trophy kepada nominasi wajib pajak, dalam acara tahunan Pajak Award 2021, Kamis (30/12) siang di Pendapa Graha Majatama.

Pemenang pajak daerah PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 3 miliar diraih oleh Kecamatan Pungging sebagai terbaik 1 (realisasi 86,46%), terbaik 2 Kecamatan Mojosari (realisasi 72,34%), terbaik 3 Kecamatan Trowulan (realisasi 69,40%), dan terbaik 4 Kecamatan Jetis (realisasi 69,39%).

Selanjutnya PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 2 miliar diraih oleh Kecamatan Bangsal sebagai terbaik 1 (realisasi 85,22%), terbaik 2 Kecamatan Dlanggu (realisasi 76,78%), terbaik 3 Kecamatan Pacet (realisasi 75,83%) dan terbaik 4 Kecamatan Mojoanyar (realisasi 74,77%). Serta, PBB-P2 buku I, II, III baku Rp 1 miliar diraih Kecamatan Gondang sebagai terbaik 1 (realisasi 81,13%).

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih, sebelumnya dalam laporan sambutan mengatakan bahwa penghargaan pajak daerah award 2021 diberikan untuk 10 (sepuluh) jenis pajak daerah dengan kategori/kriteria jumlah pembayaran pajak terbesar, pembayaran tepat waktu, tidak ada tunggakan pajak tahun berjalan serta pelaporan tepat waktu. Mardiasih juga menginformasikan capaian realisasi penerimaan PAD dan pajak daerah, sampai dengan tanggal 29 desember 2021  pukul 12.00 WIB.

“Target PAD kita adalah Rp 540,12 miliar dengan realisasi sebesar Rp 568,55 miliar (105,47 %) atau surplus Rp 28,43 miliar. Pajak daerah saat ini realisasinya lebih dari 100 % dari target sebesar  Rp 306,39 miliar (112,81%) atau surplus Rp 39,25 miliar. Realisasi khusus PBB P2 buku 1, 2, 3 jumlah ketetapan  sebesar Rp 51,31 miliar dengan realisasi sebesar Rp 36.52 miliar (71,17 %),” kata Mardiasih.

Mardiasih juga menyampaikan berbagai inovasi pengembangan teknologi informasi pajak daerah di Bapenda yakni Sistem Informasi Pajak Daerah Online (Si Panjol) yang merupakan sarana untuk memudahkan wajib pajak daerah dalam menghitung, melaporkan dan membayar pajak daerah secara online yang terintegrasi antar sistem pendukung yaitu E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT.

Kemudian untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah dengan melalui  perluasan   tempat   pembayaran   sejumlah  15 (lima belas) layanan E-commers seperti Tokopedia, Link Aja,  Buka Lapak, Traveloka, Ovo, Blibli.Com. bank umum seperti Bank Jatim, BNI, BRI, Mandiri, Bank Syariah Indonesia dan BCA. Serta tempat lainnya seperti Alfamart, Indomart, Kantor POS. Tidak lupa rencana ke depan, yakni pengembangan melalui BUMDes serta layanan pembayaran lainnya.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa pengumpulan pajak, tidak lepas dari peran camat. Bupati ingin agar semua bersinergi, mengingat saat ini terjadi pengurangan dana transfer dari pusat untuk daerah, sehingga sektor penerimaan pajak dan retribusi menjadi sektor esensial yang harus digenjot performanya.

“Pengumpulan pajak tidak lepas dari peran camat. Semua itu sangat berarti, terutama karena dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Pemda, jumlahnya berkurang karena ada pandemi. Maka dari itu,  sektor pajak dan rertibusi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting. Untuk tahun 2022 dan seterusnya, tolong berkreasi agar pendapatan lebih meningkat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemungut pajak yang sudah bekerja dengan baik, terutama para wajib pajak,” pesan Bupati. (END)