Pembekalan Wasbang, Kodim 0815/Mojokerto Gugah Generasi Muda Berperan Aktif Perangi Covid-19

Spread the love

Pembekalan Wasbang, Kodim 0815/Mojokerto Gugah Generasi Muda Berperan Aktif Perangi Covid-19

Mojokerto | Wartakum7.com – Sebagai agen perubahan, generasi muda tidak hanya membekali diri dengan ilmu pengetahuan belaka namun tentunya harus menempa diri dengan pendidikan keagamaan sebagai landasan spiritual dan moralitas serta pemahaman wawasan kebangsaan guna membentengi diri dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari kemajuan era digital dan globalisasi sehingga diharapkan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.

Demikian diungkapkan Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Sos., M.H., dalam pengantar materinya yang disampaikan Pasi Intel Kodim 0815/Mojokerto Lettu Cba Kurniawan Junaedi, saat mengawali materinya, pada kegiatan “Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda Kabupaten Mojokerto Tahun 2021”, yang berlangsung di Hall Brawijaya Hotel Royal Caravan Desa Sukosari Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Sabtu,09/10/21).

Dalam materi bertajuk “Peran Pemuda Dalam Bela Negara Di Masa Pandemi Covid-19”, Lettu Cba Kurniawan Junaedi, menegaskan, situasi Pandemi Covid-19 dan PPKM telah berdampak luas pada kalangan pendidikan, ekonomi dan industri, dan kesehatan. Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah dan upaya, diantaranya program vaksinasi nasional bagi Nakes, TNI-Polri, Guru, dan masyarakat mulai remaja hingga Lansia bahkan penyandang disabilitas. Pemerintah juga telah menghimbau penerapan protokol kesehatan secara ketat dan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi bepergian) yang berlaku bagi perorangan (stay at home), kawasan perkantoran dan ruang publik lainnya.

Pada materi inti, ditegaskannya tentang bela negara yang merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Bela Negara ini telah diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pun demikian pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Tiap-tiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara”, dan UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) yang berbunyi “Upaya Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara”.

Masih dalam paparan materinya, Pasi Intel menjelaskan nilai-nilai bela negara, diantaranya, Cinta tanah air, Sadar berbangsa dan bernegara, Yakin Pancasila sebagai Ideologi Negara, dan Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Pada kesempatan tersebut, pemateri juga membeberkan tentang peran pemuda dalam bela negara di masa Pandemi Covid-19, secara sederhana bisa diterapkan melalui menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain atau yang lebih populer “Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara”, dengan tujuan tidak terjadi penularan Covid-19 sehingga hidup sehat dan ekonomi kuat”, bebernya

Sebagai agen perubahan, generasi muda harus meningkatkan kapasitas dan potensi diri sehingga mampu menjadi penggerak perubahan dan menjadi solusi atas tantangan dan permasalahan bangsa menuju kondisi yang lebih baik, salah satunya berpartisipasi aktif memainkan peran dalam penanganan Covid-19 di tanah air atau di wilayah masing-masing. “Berbuat baik, tulus dan ikhlas, NKRI harga mati”, pintanya pada penutup materinya.

Sekedar informasi, gelaran acara yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. H. Yoi’e Afrida Susatyo Djati, S.H., M.Si., dan Kabid Integrasi Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Mujiono, S.Pd., S.Sos. M.M., serta dihadiri puluhan peserta perwakilan generasi muda dari berbagai elemen. ( Pen/Endang ).