Belitung | WartaKum7.com – Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan, akan mengadakan gerai pengukuran kapasitas kapal, Selasa (1/3/2022).
Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpandan, Anggiat, gerai yang mereka adakan nanti akan ada orang yang berkompeten dari Pusat (Jakarta) memberikan pelayanan terkait pengukuran kapal tersebut.
Pengadaan gerai ini sendiri merupakan solusi yang KSOP berikan kepada para nelayan untuk membuat Pas Besar. Pas Besar adalah dokumen atau surat kesahan yang harus pemilik kapal miliki jika kapasitas kapalnya melebihi 7 GT (Gross Tonnage).
“Jadi nanti, yang sudah kita sampai bahwa harus melibatkan salah satu dari 51 kantor pendaftaran (yang memiliki wewenang mengeluarkan Pas Besar) atau kantor pusat, kantor pusatnga kita bawa kemari. Jadi prosesnya itu kita lakukan di sini,” ujar Anggiat, usai memberikan sosialisasi terkait Pas Besar di Kantor Dinas Perikanan.
Dengan adanya gerai ini nantinya, tentu akan menghemat waktu dan lebih mempermudah para pemilik kapal untuk birokrasinya.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini kami melibatkan Pemda setempat. Supaya apa, supaya terinformasikan dulu kepada suadara-saudara kita nelayan. Karena dalam gerai ini, itu perlu persyaratan dan dokumen yang harus nelayan lengkapi dalan rangka pengurus Pas Besar ini,” tandasnya.
Menurut data yang mereka terima, kata Anggiat, setidaknya ada sekitar 500 kapal yang ingin mengurus Pas Besar. Dan jumalh ini bisa saja bertambah.
“Oleh karena itu, kami menargetkan, kalau bisa sebelum gerai itu berlangsung, persyaratannya untuk Pas Besar itu sudah lengkap.,” imbuh Anggiat.
Sebelum terlaksana gerai ini, Anggiat juga akan melakukan sosialisasi secara maraton ke lumbung nelayan. Agar jika gerai ini terlaksana, pemanfaatannya akan lebih maksimal.
Untuk pelaksanaan gerai ini sendiri masih belum dapat dipastikan kapan. Tetapi kemungkinan akhir Maret atau April mendatang. Ungkap Anggiat
(AS)