Polda Babel Amankan Alat Berat Diduga Untuk Tambang Illegal

Spread the love

Polda Babel Amankan Alat Berat Diduga Untuk Tambang Illegal

Beltim | Wartakum7.com – Melonjaknya Harga Timah Dipulau Belitung saat ini membuat para penambang berlomba-lomba mencari lokasi untuk melakukan aktivitas penambangan timah yang mana ada sebagian pelaku penambang yang berani untuk melakukan penambangan dihutan negara secara illegal yang tentunya merugikan negara.

Hal ini terlihat dimana  Ditreskrimsus ( Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus ) Polda Babel telah mengamankan satu unit alat berat bermerek Hitachi yang sedang beroperasi ditambang yang diduga melakukan penambangan secara illegal di desa Batu Peyu Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (Sabtu, 23/10/21).

Fillip Kepala Desa Batu Penyu ketika dikonfirmasi Wartakum7, via telepon seluler pada tanggal 27 Oktober 2021 mengenai adanya pengamanan satu unit alat berat oleh Ditreskrimsus Polda Babel ( Bangka Belitung ) yang ada didesanya mengatakan, benar, memang benar adanya penangkapan satu unit alat berat, namun kita  dari Pemerintahan Desa Batu Penyu sudah sering memberikan himbauan kepada penambang agar jangan melakukan aktivitas penambangan dilokasi itu, karena lokasi itu adalah Kawasan HLP ( Hutan Lindung Pantai ). dan sampai saat ini kita sendiri belum tau siapa pemilik tambang itu sebenarnya”, ucap Fillip

Sementara ini, wartawan Wartakum7, masih menelusri siapa pemilik tambang ilegal dan pemilik alat berat yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. (AS)