Daerah
Beranda / Daerah / Resmi Dilantik, Bupati Minta DKKC Lestarikan Budaya Cirebon

Resmi Dilantik, Bupati Minta DKKC Lestarikan Budaya Cirebon

Spread the love

KABUPATEN CIREBON,wartakum7.com — Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Cirebon (DKKC) masa bhakti 2022-2027 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon meminta kepada seluruh pengurus DKKC untuk segera melaksanakan program pelestarian budaya, terutama yang hampir punah.

“Bisa juga membuat kegiatan pelatihan, yang bisa diikuti oleh para remaja atau pemuda, untuk melestarikan budaya Cirebon,” ujar Imron, Kamis (9/2/2023).

Imron juga berharap, DKKC nantinya bisa merangkul seluruh organisasi, komunitas ataupun paguyuban seni yang ada di Kabupaten Cirebon.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga siap berkolaborasi dengan DKKC, untuk bisa bersama-sama melestarikan budaya di Cirebon.

Kodim 0815/Mojokerto Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Perkuat Program P4GN Semester II TA 2025

“DKKC itu kan punya data, nanti bisa berkolaborasi dengan kami (Kabupaten Cirebon),” lanjut Imron.

Sementara itu, Ketua DKKC, Sulama Hadi menuturkan, berdasarkan data yang ia miliki, sudah cukup banyak kesenian asli Cirebon yang hampir punah.

Ia menyebut, sebenarnya ada sebanyak 58 jenis kesenian di Kabupaten Cirebon. Sedangkan yang saat ini masih berjalan, hanya tinggal 16 jenis kesenian saja.

“30 lebih jenis kesenian di Kabupaten Cirebon, mulai punah,” kata Sulama.

Sulama menyebutkan, bahwa beberapa kesenian di Kabupaten Cirebon yang saat ini sudah hampir punah, seperti umbul, berokan, wayang papak dan genjring akrobat.

Surat Somasi Yang di Berikan Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan ke-Marga Buay Nyata Tidak Mencerminkan Orang Yang Paham Dengan Adat

Untuk melestarikan kesenian yang hampir punah ini, pihaknya akan mencoba mencari seniman senior yang masih bisa mengajarkan sejumlah kesenian yang hampir punah di Kabupaten Cirebon.

“Kita coba akan cari narasumbernya, kemudian kita minta beliau melatih,” lanjut Sulama.

Sulama juga mengatakan, bahwa salah satu program awal yang akan dilakukan, yaitu inventarisir jumlah sanggar seni yang ada di Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini ada sebanyak 560 sanggar yang tercatat di Kabupaten Cirebon. Namun, terkait eksistensi dari sanggar tersebut, perlu dilakukan verifikasi ulang.

“Oleh karena itu, nanti kita akan melakukan validasi data yang sudah ada tersebut,” ujar Sulama. (DISKOMINFO)

Naik Kelas! Kota Mojokerto raih Predikat Swasti Saba Wiwerda 9 Tatanan Kota Sehat dan STBM Paripurna

(Zen)