SUDAH LAMA TIDAK BISA CAIR KLAIM PESERTA BPJS TK..!! AHLI WARIS DI DAMPINGI YLPK HANDAINI KINI SUDAH MENERIMA HAKNYA.

Spread the love

SUDAH LAMA TIDAK BISA CAIR KLAIM PESERTA BPJS TK..!!

AHLI WARIS DI DAMPINGI YLPK HANDAINI KINI SUDAH MENERIMA HAKNYA.

 

 

Purwakarta | Wartakum7.com – Sudah sekian lama pihak ahli waris dari almarhum Pk Saepuloh kampung Sempur RT 08/RW 02 Ds Sempur Kec. Plered yang mengikuti peserta BPJS TK menunggu klaim ataupun mencairan dari BPJS TK yang lumayan cukup lama, bahkan sudah dua kali klaim di ajukan tidak pernah di klaim ataupun di cairkan.

 

Karena sudah lelah menunggu dan hasilnya tidak ada,Cucu istri dari Almarhum Saepuloh, yang juga sebagai penerima ahli waris dari BPJS TK inisiatif untuk meminta pendamping kepada Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK HANDAINI) yang beralamat di RT02/RW01 Jln. Cilalawi-Sukatani Kab.Purwakarta Jawa Barat.

 

Eka Novianto,S.H sebagai Ketua (YLPK HANDAINI), setelah di mintai pendampingan, berharap bisa membantu warga masyarakat. Serta bisa mewujudkan keinginan dari pihak ahli waris, supaya bisa diberikan haknya sebagai ahli waris dari Almarhum Saepuloh sebagai peserta BPJS TK.

Lanjut Eka Novianto akan bekerja semaksimal mungkin dan akan berkolaborasi dengan pihak instansi pemerintah seperti DPRD  dan juga kita akan menggandeng awak media.  “Karena dengan adanya keluhan warga masyarakat, kita wajib membatu apalagi ini menyangkut haknya orang yang sudah meninggal” pungkasnya,setelah di wawancarai beberapa awak media.

 

Senin (24/01/2022) Ketua YLPK HANDAINI beserta Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Purwakarta  Said Ali Azmi,S.H yang kerap di panggil bng Jimi ini,langsung Respon cepat atas pengaduan dari warga masyarakat terkait klaim dari BPJS TK yang belum di cairkan dan mendatangi kantor BPJS TK di Jln. Terusan Ibrahim Singadilaga No 15 untuk menanyakan alasannya dan berupaya juga mendorong pihak BPJS TK untuk mengeklaim dan mencairkan haknya dari konsumen kepada ahli waris karena tidak ada persyaratan yang Janggal setelah di croscek dan mudah-mudahan akan di cairkan dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.

 

Alhasil dari beberapa upaya yang di lakukan dari YLPK HANDAINI beserta Komisi 4 DPRD Kab. Purwakarta kini pihak ahli waris (ibu Cucu) dari Almarhum Saepuloh sudah lega dan merasa bersyukur setelah sekian lama menunggu pencairan BPJS TK sekarang sudah di bayarkan di terima oleh nya, Jum’at (28/01) dan akan saya manfaatkan sebaik mungkin karena ini titipin dari Almarhum suami saya (Saepuloh), setelah di wawancarai awak media di kediamannya. (Agung)