Skip to content
Rabu, Februari 25, 2026
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
  • TNI POLRI
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Redaksi
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Blog

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Daerah
  • TNI POLRI
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olah raga
  • Kesehatan
  • Redaksi
  • Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Blog
You are Here
  • Home
  • Artikel
  • PENGUMUMAN TENTANG SERTIFIKAT HILANG Nomor : 40 / 2021
Artikel

PENGUMUMAN TENTANG SERTIFIKAT HILANG Nomor : 40 / 2021

Januari 21, 2022Januari 21, 2022 wartakum
Spread the love

PENGUMUMAN TENTANG SERTIFIKAT HILANG

Nomor : 40 / 2021

Post Views: 451

Related Posts:

  • Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat
    Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat…
  • BANDI PENGUSAHA ASAL TANJUNGPINANG DI PAILIT KAKAK KANDUNGNYA
    BANDI PENGUSAHA ASAL TANJUNGPINANG DI PAILIT KAKAK…
  • DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan Cawabup Terpilih
    DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Pengumuman…
  • 422 Sertifikat Hasil Program PTSL Desa Bejijong Di Serahkan Pada Masyarakat
    422 Sertifikat Hasil Program PTSL Desa Bejijong Di…
  • Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya
    Polsek Klangenan Pertemukan Anak Hilang dengan Orang Tuanya
  • Bupati Ikfina Luncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik Pada Layanan Pertanahan Diskominfo Kabupaten
    Bupati Ikfina Luncurkan Implementasi Sertifikat…
Share
Facebook Twitter Pinterest Linkedin

Navigasi pos

Bupati Mojokerto Gelar Sidak Tentang Harga Minyak Goreng Yang Mahal. 
Gowes Rambak Moker Kodim 0815/Mojokerto Njajah Desa Milang Kori

Related Posts

  • Asal-usul Imlek Dan Makna Imlek Dalam Tradisi Tiongkok

    Februari 17, 2026
  • Polresta Cirebon Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 31 Tersangka

    November 29, 2025
  • Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Bupati Mojokerto Perkuat Belanja Produk Dalam Negeri Dan Pemberdayaan UMKM

    November 4, 2025

  • Sinergi UPTD Puskesmas Kedungsari dan Koramil 0815/06 Kemlagi Gelar Cek Kesehatan Gratis di SPPG Roudlotun Nasyiin
  • Polsek Kronjo Bagikan 40 Paket Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
  • Bagi 50 Takjil Gratis, Polsek Cikupa Berbagi Kebahagiaan di Sore Ramadhan
  • Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel
  • Polsek Cikupa Tindak lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Media Online Wartakum7.com di luncurkan di jakarta Oleh PT. Media New Wartakum, penerbit pers Media Wartakum7.com, Aminuddin Silalahi. Selaku Pimred pada tanggal 22 Juli 2021.

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terbaru

  • Sinergi UPTD Puskesmas Kedungsari dan Koramil 0815/06 Kemlagi Gelar Cek Kesehatan Gratis di SPPG Roudlotun Nasyiin
  • Polsek Kronjo Bagikan 40 Paket Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
  • Bagi 50 Takjil Gratis, Polsek Cikupa Berbagi Kebahagiaan di Sore Ramadhan
  • Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel

Laman

  • Blog
  • Home
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PT. MEDIA NEW WARTAKUM 2021.
Proudly powered by WordPress | Theme: Recent News by Candid Themes.