Belitung, Wartakum7.com- Kepolisian Resor Polres Belitung melalui Satuan Reserse Kriminal Satreskrim menegaskan akan menindak tegas pelaku yang mempermainkan distribusi dan penjualan Bahan Bakar Minyak BBM subsidi di wilayah hukum Belitung.
Penegasan itu disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik saat dikonfirmasi media ini terkait mahalnya harga BBM jenis Pertalite di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Sabtu 4/7.
Pernyataan tersebut menyusul laporan masyarakat terkait harga Pertalite di tingkat pengecer Kecamatan Membalong yang mencapai Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter. Angka itu melampaui Harga Eceran Tertinggi HET pemerintah sebesar Rp10.000 per liter.
AKP Martuani Manik seijin Kapolres Belitung menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat, khususnya nelayan, pekerja tambang rakyat, dan pelaku UMKM.
“Kami akan tindak tegas pelaku yang bermain-main dengan BBM subsidi. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan kami tegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Satreskrim Polres Belitung akan melakukan penyelidikan, pengumpulan data, serta operasi di lapangan untuk menelusuri rantai distribusi BBM subsidi yang dijual di atas HET.
Langkah ini akan dikoordinasikan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Belitung.
Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan BBM subsidi di atas harga ketentuan atau penimbunan.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak. Jangan biarkan disalahgunakan oleh segelintir oknum,” ujar AKP Martuani Manik.
Penindakan tegas diharapkan dapat mencegah inflasi biaya transportasi, menjaga subsidi tepat sasaran, dan menghindari gejolak di masyarakat.*AS






