JAKARTA, Wartakum7.com – Banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional / JKN memiliki niat membayar iuran, namun terkendala melunasi secara penuh saat jatuh tempo. Kendala ini paling banyak dialami peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU dengan penghasilan tidak tetap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN atau Menabung Demi Iuran JKN. Program ini merupakan inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut NADI JKN sebagai strategi retensi dan reaktivasi peserta. Tujuannya menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan keaktifan peserta Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru 80,25 persen. Ini menunjukkan masih ada peserta yang belum aktif karena keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo dalam peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Senin 4 Agustus 2026.
Menurut Pujo, melalui NADI JKN peserta dapat mempersiapkan pembayaran iuran dengan cara lebih ringan dan terencana. Harapannya semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan.
Dua Skema Layanan NADI JKN.
Peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini hadir dalam dua skema.
1.Skema Digital-Kolektif. Peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas. Penabungan dilakukan secara berkala, misalnya harian atau mingguan. Jika dana terkumpul mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menyasar pengemudi ojek online.
2.Skema Konvensional-Perorangan. Peserta menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran JKN saat jatuh tempo.
Uji coba dilakukan di 5 Kantor Cabang, yaitu KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare.
“Ke depan kami berharap Program NADI JKN diperluas ke lebih banyak segmen peserta, termasuk kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital. Kami juga berharap implementasi berjalan sesuai roadmap, sehingga cakupan wilayah dan manfaatnya terus berkembang,” tambah Pujo.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyatakan dukungannya. Ia menilai program ini relevan untuk mendukung target pemerintah memajukan desa melalui perlindungan kesehatan.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lain dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan,” ujar Wamendes.
Sejumlah mitra daerah telah bergabung, antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk menyisihkan pendapatan demi perlindungan kesehatan keluarga.
“Kehadiran NADI JKN adalah bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.
Sebagai mitra awal, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung skema NADI JKN melalui ekosistem digital dan fitur daily deduct engine.
“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga keluarga. Saat ini 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan keluarga mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan,” ujar Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho.
Informasi lengkap mengenai Program NADI JKN dapat diakses melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau aplikasi Mobile JKN.**






