APDESI Tanggamus Berikan Dukungan Kepala Pekon Pardasuka Tempuh Upaya Hukum

APDESI Tanggamus Berikan Dukungan Kepala Pekon Pardasuka Tempuh Upaya Hukum

Spread the love

Tanggamus – Wartakum7.com.Rombongan kepala pekon yang dipimpin Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus Mirza YB sambangi Mapolres Tanggamus guna berikan dukungan terhadap Kepala Pekon Pardasuka kecamatan Kotaagung korban pemerasan Oknum LSM ,Rabu 3/4/2024

terlihat rombongan kepala Pekon yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang di pimpin oleh Mirza YB memasuki Mapolres tanggamus mendampingi “Alawiyah” Kepala Pekon Pardasuka kecamatan Kotaagung yang jadi korban dugaan pemerasan Oknum LSM

saat dikomfirmasi media ini Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus Mirza YB mengatakan, kami bersama-sama kepala Pekon dari berbagai kecamatan mendatangi Mapolres tanggamus mendampingi,Alawiyah kepala pekon pardasuka kecamatan kota agung yang diduga jadi korban pemerasan Oknum LSM

“dan kami sebagai APDESI Kabupaten Tanggamus prihatin atas kejadian ini namun sebagai Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus akan terus memberikan dukungan terhadap Kepala Pekon Pardasuka,baik dukungan moril apapun dukungan upaya hukum yang akan di tempuh

secara bersama-sama kami terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas dan sebagai Ketua lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) titip pesan kepada rekan-rekan wartawan dan pegiat lembaga swadaya masyarakat yang ada di kabupaten tanggamus ini, jalinlah kemitraan dengan baik karena rekan-rekan adalah Mitra kami dan sebagai kontrol sosial,imbuh Mirza

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Media ini kedua pria yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh personel Satreskrim Polres Tanggamus di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus

” dan saat ini kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan berinisial AP yang juga Ketua Yayasan Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) dan Rd Oknum Wartawan Tanggamus telah resmi menyandang status sebagai tersangka.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mengenai penetapan tersangka kedua pria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

terpisah, Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M.Yusuf ketika dikonfirmasi belum bisa menjelaskan secara detail prihal penetapan tersangka dari dua pria yang dilakukan OTT tersebut.

“Saya belum dapat infonya, hanya denger denger aja, karena belum laporan di grup,”kata M.Yusuf melalui pesan WhatsApp.(Alfian)