Awak media Di Tanggamus TIdak Terima Atas Statemen KEPALA PEKON”Hanya Orang Goblok Yang Melaporkan Saya

Awak media Di Tanggamus TIdak Terima Atas Statemen KEPALA PEKON”Hanya Orang Goblok Yang Melaporkan Saya

Spread the love

Tanggamus -Wartakum7.com.Dengan adanya statemen kepala pekon air Bakoman kecamatan pulau panggung Herianto setelah di periksa terkait laporan wartawati lampung one pada Rabu 17/08  yang mengatakan “hanya orang-orang goblok yang melaporkan saya”.

Hingga saat ini awak media di Tanggamus bertanya-tanya  siapa  orang-orang goblok yang di maksud,karena menurut Wisnu wartawan media sinar Lampung yang kebetulan saat laporan dirinya ikut melaporkan dan menjadi saksi pelaporan tersebut di dampingi ketua dan sekertaris KWRI Tanggamus serta beberapa awak media.

“Pada saat pelaporan saya ikut melaporkan ketua dan sekertaris KWRI bahkan bendahara AWPI dan anggota pun hadir di situ ikut melaporkan,jadi saya sempat tersinggung dengan ucapan kakon tersebut.”ujar nya

 

Junaidi sekretaris KWRI ikut berkomentar dan merasa geram bahkan dirinya sempat mengeluarkan statemen yang di luapkan dalam grop info Tanggamus.

“Berantem aja lah yuk sama Kakon Air Bakoman Itu,satu lawan satu tanpa embel jabatan “ungkapnya dengan di bubuhi emod marah.

Tanggapan Yulian Baro dalam perbincangan yang sama  menurutnya karena hal ini telah melibatkan banyak awak media Tanggamus dirinya memberikan anjuran.

“Bagaimana kalo dilla kita anjurkan untuk Gugat Class action di PN bersama dengan organisasi   Kita sum-suman paling 3juta sampai inkrah biayanya.”ungkap Baro.

“Unsur kerugian materil ada pada dilla dan kerugian in materilnya pada kita semuanya”tambahnya.

Deni wartawan Nusantara news membalas komentar “Bener seolah olah kakon itu sudah meremehkan kita semua selaku jurnalis.”komentar nya.

“Ini perlu diperjelas maksud dan tujuan nya kita perlu ngobrol satu meja,gak selesai dengan chatting di Grup seperti ini. “jawab Junaidi menutup komentar.

“Siap perintah jen,Kapan ngopi bareng yang jelas kalo prinsipal kurang kuat tapi kalo Class action sepertinya udah masuk.”ucap Baro.

Sejauh ini korban ketika di konfirmasi mengatakan dirinya sedang menunggu hasil laporan dan meyakini bahwa hukum di kabupaten Tanggamus masih bisa di andalkan.

“Saya yakin dengan hukum keadilan Tanggamus,dan saya berharap dukungan dan kerjasama kawan kawan semua, karena ini marwah kita semua seprofesi jurnalis seandainya masalah ini tidak tuntas tentunya kita semua yang berprofesi Sebagai jurnalis akan selalu di remehkan dan di injak injak.”tambahnya.

“Saya serahkan segala macam tindakan dan keputusan kepada organisasi karena apapun bentuknya saya memiliki organisasi tempat saya bernaung  dan karena ini juga sudah mencakup kepada profesi jurnalis makan saya pun memberikan wewenang kepada kawan kawan semua untuk ikut berpartisipasi.”

“Dan menurut saya masalah ini saat ini bukan hanya masalah saya pribadi tapi sudah menjadi masalah kita bersama sebagai jurnalis.”tutup Dilla.(Alfian)