Belitung, Wartakum7.com – Belum genap 24 jam menjabat, Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. langsung menunjukkan komitmen memberantas penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung.
Bersama jajaran Satreskrim Polres Belitung, AKBP Satria Darma berhasil menggagalkan upaya pengiriman 600 kilogram pasir timah ilegal yang hendak diselundupkan ke Jakarta melalui jalur laut menggunakan KM Sawita, Sabtu 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan.
Pengungkapan ini menjadi langkah awal tegas di bawah kepemimpinan Kapolres baru. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi. Pasir timah dikemas dalam dus minyak goreng merek “Minyakita”, lalu ditumpuk dengan muatan ikan asin di dalam truk boks untuk mengelabui petugas.
“Timah tersebut disamarkan ke dalam dus minyak goreng, kemudian ditumpuk dengan ikan asin dan dikirim menggunakan mobil boks. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Satria Darma saat konferensi pers, Senin 20 Juli 2026.
Keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Satreskrim dengan penyelidikan intensif hingga dilakukan pemeriksaan di kawasan pelabuhan.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan: 1 unit truk boks B 9136 YW, ± 600 kg pasir timah ilegal dalam kemasan dus minyak goreng, sejumlah dus dan muatan ikan asin. 1 orang sopir sebagai pengangkut
Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir mengaku hanya menjalankan perintah seseorang untuk mengirim barang tersebut ke Jakarta melalui jalur laut. Sebagai imbalan ia dijanjikan upah Rp13 juta jika pengiriman berhasil.
“Menurut pengakuan sopir, ada seseorang yang memerintahkannya mengirim timah tersebut ke Jakarta melalui jalur laut dengan imbalan Rp13 juta. Orang yang memerintahkannya kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Satria Darma.
Dari hasil pengungkapan, polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai sekitar Rp90 juta. Dengan demikian potensi kerugian negara akibat penyelundupan pasir timah ilegal berhasil dicegah.
Kapolres Belitung menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur rawan, khususnya pelabuhan dan jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu keluar penyelundupan hasil tambang ilegal.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan di titik-titik rawan, terutama jalur laut. Siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan timah ilegal akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Belitung di bawah kepemimpinan AKBP Satria Darma berkomitmen mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan timah ilegal.
Saat ini penyidik masih terus memburu pihak yang diduga menjadi otak di balik pengiriman ratusan kilogram pasir timah tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.*AS






