Mojokerto, wartakum7.com. – Dinamika kehidupan sosial di tengah masyarakat yang semakin kompleks membutuhkan komunikasi dan kepedulian bersama agar berbagai potensi gesekan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Perbedaan kepentingan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga persoalan sosial di tingkat lokal menjadi hal yang perlu diantisipasi melalui langkah preventif dan sinergi seluruh komponen masyarakat.
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan tersebut, Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) melalui Tim Pembinaan Komunikasi (Binkom) menggelar kegiatan Binkom Pencegahan Konflik Sosial Tahun 2026 di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (22/09/2026). Kegiatan diikuti sekitar 80 peserta, terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo, S.Hub.Int., dalam sambutannya menegaskan, pencegahan konflik sosial merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan.
“Pencegahan konflik sosial harus kita lakukan secara bersama-sama melalui komunikasi, kepedulian dan penyampaian informasi yang konstruktif. Apabila terdapat persoalan atau potensi yang dapat berkembang menjadi konflik, mari segera kita komunikasikan dan cari solusi secara bersama, sehingga situasi tetap aman, tertib dan kondusif”, ujar Dandim.
Sementara itu, Katim Binkom Sintelad Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han., menyampaikan potensi konflik dapat muncul sewaktu-waktu sehingga diperlukan kepekaan seluruh komponen masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal dan mengambil langkah preventif.
“Apabila terdapat hal-hal yang mengarah pada potensi konflik, hendaknya segera disampaikan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan. Mari manfaatkan kegiatan ini sebagai ruang komunikasi dan diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di wilayah”, ungkapnya.
Dalam forum tersebut, Kanit Unit 5 Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Pipin Ardiyansyah memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penanganan konflik sosial, termasuk tahapan pencegahan, penanganan konflik dan pemulihan, serta pentingnya legalitas, proporsionalitas dan perlindungan hak asasi manusia.
Sementara Kabankesbangpol Kabupaten Mojokerto, Edy Taufik, S.STP., M.Kp., memaparkan sejumlah potensi kerawanan di wilayah, antara lain gesekan antarperguruan silat, kontestasi lokal, sengketa aset rumah ibadah atau wakaf serta hoaks dan provokasi digital. Ia mendorong masyarakat untuk menerapkan tiga langkah sederhana, yakni kenali, saring dan laporkan.
Kegiatan yang juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi lintas unsur sekaligus membangun kesadaran bersama dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik sejak dini. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).






