Bupati Mojokerto Serahkan Penghargaan Lomba Administrasi Desa

Bupati Mojokerto Serahkan Penghargaan Lomba Administrasi Desa

Spread the love

Mojokerto,wartakum7.com –  Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung penghargaan lomba administrasi desa yang digelar oleh Kecamatan Puri di balai Pendopo Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (7/4) sore.

Lomba administrasi Desa se-kecamatan Puri tersebut dimenangkan oleh 3 desa yakni peringkat pertama Desa Puri, Peringkat kedua Desa Balongmojo dan peringkat ketiga Desa Ketemasdungus.

Penilaian lomba tersebut berdasarkan acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Indikator perlombaan desa.

Selain menyerahkan penghargaan lomba, Bupati Ikfina juga melaksanakan doa bersama dengan 80 anak yatim piatu dari perwakilan 16 Desa se-Kecamatan Puri.

Dalam sambutannya, Ikfina menilai, kegiatan berkumpul dengan anak yatim piatu adalah suatu momen yang luar biasa di bulan suci Ramadhan.

“Kalau kita dekat-dekat dengan mereka kalau kita Ini memberikan kasih sayang kepada mereka tentu Allah akan berikan kasih sayang yang jauh lebih besar dari pada kasih sayang yang kita berikan kepada anak-anak kita yang spesial ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait dengan lomba administrasi desa, Ikfina menjelaskan bahwa kegiatan tersebut membawa manfaat positif bagi para perangkat desa dalam melakukan administrasi.

“Dengan begitu semuanya akhirnya bisa sama-sama mengevaluasi, sebetulnya kita ini dalam melaksanakan kegiatan keadministrasian pemerintahan desa sudah memenuhi standar atau belum,” pungkasnya.

Dalam kesempatannya tersebut, Ikfina juga mengimbau kepada masyarakat, dalam menyambut idul fitri, Pemerintah tidak melarang adanya mudik tetapi harus memenuhi persyaratan yang ada.

“Pemerintah tidak melarang mudik lebaran tapi mensyaratkan siapapun yang mudik itu harus vaksin minimal dua kali yang diperbolehkan tanpa persyaratan tes adalah mereka yang sudah vaksin sebanyak tiga kali,” tandasnya. ( END ).