Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Rapat Monitoring Progres Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Rapat Monitoring Progres Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat

Spread the love

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Rapat Monitoring Progres Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat

Purwakarta/Wartakum7.Com
Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) bertujuan untuk kondisi kabupaten atau kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Rapat Monitoring Progres Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Sehat, di Aula Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 08 Februari 2023.

KKS merupakan suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, tahun ini akan diselenggarakan kembali penilaian dengan salah satu syarat kunci untuk dapat mengikuti penilaian KKS adalah capaian ODF diatas 80 persen dan ODF Purwakarta saat ini sudah mencapai 89,06 persen.

Meskipun kondisi di lapangan belum sepenuhnya selesai namun telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Dan ini artinya kita sudah dapat mengikuti penilaian tersebut,” ujarnya.

Ia juga meminta jajaran Perangkat Daerah terlibat secara penuh dan secepatnya menyelesaikan kelengkapan pengisian indikator dalam sembilan tatanan penilaian yang harus dilengkapi oleh setiap Perangkat Daerah dan jaringannya hingga tingkat kecamatan dan desa.

Para camat juga segera menyiapkan komponen penilaian tingkat kecamatan dan memerintahkan kepala desa dan lurah untuk memfasilitasi kelengkapan tingkat desa baik persiapan dokumen ataupun persiapan lapangan yang diperlukan,” tutur Ambu Anne.

Pasalnya, kata Ambu Anne, untuk mewujudkan penyelenggaraan KKS perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta pemerintah daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.

Program ini akan berhasil jika kita semua berkomitmen sehingga semangat perolehan KKS harus menjadi semangat semua jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujarnya.

Sementara, Sekda Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangannya mengatakan, upaya-upaya menujua ke arah KKS telah dilakukan dengan melibatkan jajaran Tim Pembina, Forum KKS dan Koordinator KKS.

Norman juga menjabarkan apa itu ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” kata Norman.

Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu,Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” beber Norman.

Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.

Selain itu, terdapat juga imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan Jamkes,” demikian Norman Nugraha.

(Joko/Dodi)