Ditjen PFM Tinjau Calon Penerima RS Rutilahu di 8 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Spread the love

Ditjen PFM Tinjau Calon Penerima RS Rutilahu di 8 Kecamatan Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan | Wartakum7.com – Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) melakukan penjajakan calon penerima rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) terpadu tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Penjajakan RS Rutilahu Terpadu dilaksanakan oleh petugas dari Sekretariat Ditjen PFM dan Direktorat PFM Wilayah III dibantu oleh Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Perangkat Desa. Hadir dalam penjajakan Kepala Bagian Umum, Hukum, dan Humas Sekretariat Ditjen PFM, Sri Wahyuni dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Wahono Adji,(Sabtu,11/9/21).

Penjajakan dilakukan di 8 kecamatan di Kabupaten Pasuruan yaitu Pandaan, Gempol, Beji, Prigen, Tutur, Bangil, dan Rembang dengan mengunjungi langsung rumah calon penerima bantuan Rutilahu. Saat dilakukan penjajakan, terlihat bahwa mayoritas dari rumah calon penerima bantuan Rutilahu sesuai dengan syarat untuk diberikan bantuan dengan melihat atap, lantai, dan dinding (aladin) rumah calon penerima. Kondisi Aladin dari mayoritas rumah calon penerima Rutilahu yang dikunjungi terlihat dalam kondisi rusak. Atap terlihat sudah banyak yang bolong sehingga saat hujan menjadi bocor, lantai seadanya yang masih terbuat dari semen ataupun tanah liat, dan dinding yang retak dan dikhawatirkan roboh.

Untuk sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dari rumah yang dikunjungi ada yang sudah berada di dalam rumah dengan kondisi seadanya, namun ada juga yang tidak memiliki MCK sehingga mereka melakukan aktivitas MCK di sungai terdekat ataupun ke rumah tetangga. Ditemui juga rumah-rumah yang rusak tersebut berada di gang yang minim ventilasi sehingga terasa pengap karena sirkulasi udara kurang baik. Selain itu terdapat pula rumah yang sering kebanjiran saat selokan maupun sungai yang ada di lingkungannya meluap.

Dengan adanya bantuan Rutilahu sekitar Rp20 juta per rumah, diharapkan terdapat peningkatan kualitas tempat tinggal fakir miskin dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka. Upaya perbaikan rumah melalui Bantuan Rutilahu, baik perbaikan rumah secara menyeluruh maupun sebagian diharapkan dapat memunculkan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.(Hms/Dri)