DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Tentang Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi

DPRD Kab. Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Tentang Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi

Spread the love

Sukabumi,Wartakum7..com – Kamis, 20 Juli 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-15 (Lima Belas).

Kegiatan tersebut berdasarkan pada Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi No. 100.1.4.3/741/Persid/2023 Tgl. 26 Juni 2023 Perihal Perubahan Kedua Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juni s.d Agustus 2023.

Adapun agenda hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang lalu yaitu dalam rangka

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH. Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum  Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat dibuka dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi  terhadap nota pengantar Bupati atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang disampaikan oleh pimpinan fraksi atau juru bicara.

Pandangan umum fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Muslihin, Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, PKS disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, PDI-P disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, PAN disampaikan oleh Ir. Heriantoni, M.Si, PKB disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP disampaikan oleh Drs. H. Yusuf Ridwan.

“Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk mendapat penjelasan, keterangan jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dapat memberikan Jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna Dewan hari Jum’at Tanggal 04 Agustus 2023 yang akan datang.” Ucap Yudha Sukmagara selaku pimpinan sidang.

“Demikian rangkaian acara Rapat Paripurna hari ini telah kita laksanakan, kami mengucapkan terima kasih, kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Wakil Bupati, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna DPRD pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin.” Pungkas Yudha.
(Agus ali / Iis rusmiati.)