Kasi Pemerintahan Desa Domas Dilantik Kepala Desa

Kasi Pemerintahan Desa Domas Dilantik Kepala Desa

Spread the love

Mojokerto,wartakum7.com – Kepala Desa Domas resmi melantik Frina Megawati menjadi Kasi Pemerintahan Desa Domas, Senin (13/3/2023) di Balai Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kepala Desa Domas, Selamet Purwanto menyampaikan selamat kepada Ibu Frina Megawati yang hari ini telah resmi dilantik sebagai Kasi Pemerintahan Desa Domas.

“Baru pertama kali ini Desa Domas mempunyai perangkat desa perempuan. Semoga Desa Domas bisa lebih maju, lebih luwes lagi dan semakin dicintai masyarakat,” ungkap Kepala Desa Domas.
Kepala Desa setelah melantik Kasi Pemerintahan juga memberi tahukan kepada undangan yang hadir tentang progam PTSL dimana didesa bagi warga yang inggin ikut PTSL untuk jual-beli tanah, pembagian waris dan pembagian hiba tidak dikenakan biaya sama sekali.

Sementara itu, Camat Trowulan, Mujiono mengucapkan terima kasih kepada Panitia dan Kepala Desa Domas yang telah melaksanakan ujian Kasi Pemerintahan Desa Domas sampai pelantikan berjalan kondusif.

“Untuk Bu Frina segera pelajari Perbup 85 tahun 2018. Tanggung jawab dan larangan perangkat desa dijelaskan di perbup tersebut. Salah satu larangannya antara lain tidak boleh menjadi pengurus parpol. Termasuk menjadi tim suksesnya pilkada, pillek, pilpres dll juga tidak boleh. Kalau lebih berat di parpolnya maka lebih baik mundur dari perangkat desa,” tegas Camat Trowulan.

Lebih lanjut dikatakannya, tanggung jawab Bu Frina adalah kepada Kepala Desa Domas. Suaminya Bu Frina harus melepas separuhnya Bu Frina, biar Bu Frina sedikit banyak bisa lebih leluasa untuk berinovasi dan dukungan pada istri sebagai perangkat desa karena nanti waktunya lebih banyak di desa untuk membuat Desa Domas lebih baik dan lebih maju lagi.

“Kepada teman-teman perangkat Desa Domas, tolong Bu Frina segera diajari apa saja tugas-tugas sebagia Perangkat Desa yang baru, jangan sampai Bu Frina dilepas begitu saja ,” pesan Camat Trowulan.

Disisi lain, Kasi Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Hengky Hermawan menambahkan, Kepala Desa Domas berwenang melakukan mutasi dan seleksi untuk mencari sumber daya manusia (SDM) yang terbaik yang bakal mengisi perangkat Desa Domas.

“Selain Perbup 85 tahun 2018, ada juga Perbup 11 tahun 2011 tentang tugas perangkat desa yang lebih detail. Saya berharap Bu Frina segera bersinergi dengan perangkat desa yang lain dan memerikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Hengky Hermawan.

Dalam acara ini dihadiri Kasi DPMD Kabupaten Mojokerto beserta staff , Perwakilan Ispektorat Kabupaten Mojokerto beserta staff, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Mojokerto beserta staff, z Perwakilan Satpol PP Kabupaten Mojokerto berserta  anggota, Camat Trowulan Mujiono beserta staff, Danramil Trowulan Akhamat Ri’fai beserta anggota, Kapolsek Trowulan diwakili Yannes Pribadi beserta anggota, Kepada Desa Selamet Purwanto berserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua Tim PKK beserta anggota, RT/RW. ( END ).