Kesulitan Keuangan GI, Menteri BUMN Diminta Turun Tangan

Spread the love

Kesulitan Keuangan GI, Menteri BUMN Diminta Turun Tangan

Jakarta | Wartakum7.com – Akibat hutang yang cukup besar dan dampak Covid – 19 berpengaruh kepada menurunnya kinerja operasional Garuda Indonesia, para karyawan, awak kabin dan pilot tergabung dalam Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekber GI Bersatu ) meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir agar menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia dari kesulitan keuangan.

Menurut Sekber, saat ini ada dua permasalahan utama Garuda Indonesia yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan. Pertama permasalahan keuangan, terutama utang yang cukup besar ditambah lagi dengan menurunnya kinerja operasional akibat dari dampak COVID-19.

“Kedua adalah permasalahan fundamental bisnis yang perlu ditata kembali dan dikelola secara optimal guna mengoptimalisasi pendapatan,” papar Koordinator Sekber Garuda Indonesia Bersatu, Tomy Tampatty , (Selasa, 10/8/21).

Karena itu, sangat dibutuhkan orang yang mengerti di bidang bisnis penerbangan. Menurut dia, manajemen melakukan kesalahan asumsi bahwa masalah Garuda Indonesia hanya masalah keuangan semata, termasuk restrukturisasi utang sebagai pilar utamanya.

Ia menilai manajemen tidak fokus pada masalah fundamental bisnis untuk menciptakan laba, seperti dalam hal ketepatan memilih alat produksi, ketepatan memilih rute yang diterbangi, dan ketepatan people process technology yang dijalankan sehingga bisnis menjadi untung.

“Ke depan kita juga perlu mengembangkan ecosystem aviasi dan pariwisata ini dalam suatu strategi bertahan dan tumbuh melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar BUMN/BUMD, swasta, UMKM dan pemerintah serta semua pemangku kepentingan,” imbuh Tommy.

Selanjutnya Kooditanor Sekber GI Bersatu, berharap Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan menyelamatkan flag carrier Garuda Indonesia khususnya dalam restrukturisasi utang.

“Kiranya Bapak Menteri BUMN memilih opsi satu atau tanpa PKPU sebagaimana opsi tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR-RI,” tambahnya.

Mengingat, sejak awal direktur utama dan jajaran direksi Garuda Indonesia lebih memilih penyelesaian melalui opsi dua atau melalui proses PKPU. “Dalam RUPS tanggal 13 Agustus 2021 nanti, kiranya Bapak Menteri BUMN dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk menjaga kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” lanjutnya.(Red)