Sektretaris Daerah ( Sekda ) Kota Mojokerto Sidak Ke Pasar Tradisional Dan Supermarket

Sektretaris Daerah ( Sekda ) Kota Mojokerto Sidak Ke Pasar Tradisional Dan Supermarket

Spread the love

Kota Mojokerto,wartakum7.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan modern, Rabu (6/7) pagi. Sejumlah pasar yang disidak di antaranya pasar tradisional Tanjung Anyar, pasar Prajurit Kulon, dan sebuah supermarket berlokasi di Jalan Benteng Pancasila.

Sidak yang dilakukakan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perwakilan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) ini dimaksudkan untuk memantau ketersediaan dan harga dari sejumlah bahan pokok.

“Untuk ketersediaan tidak ada masalah, tapi ada beberapa bahan pokok yang harganya mengalami peningkatan,” ungkap Gaguk ketika melakukan sidak di Pasar Tanjung. Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai kecil, cabai merah, dan bawang merah.

Menghadapi hal tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto akan melakukan pengecekan lebih lanjut, agar didapat data yang lebih komprehensif. Dengan demikian bisa dilakukan analisis lanjutan untuk mengetahui penyebab dari kenaikan sejumlah komoditas tersebut.

“Sejauh ini, salah satu indikasi kenaikan cabai merah adalah karena ketersediaan stok di tempat yang biasa tidak memenuhi. Sehingga pedagang harus mengambil di tempat lain yang lebih jauh. Nah ini berdampak pada transportasinya,” ujar Gaguk.

Selain itu, didapati penurunan drastis terhadap permintaan daging sapi. Hal tersebut diduga besar karena maraknya kemunculan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Alasannya, konsumen takut jika daging yang dibeli adalah daging hewan ternak dengan PMK yang kemudian dapat berpengaruh pada kesehatan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Gaguk menegaskan jika ketakutan tersebut tidak benar. “Kepada seluruh masyarakat, bahwa sebetulnya, adanya penyaki mulut dan kuku ini tidak akan memberikan dampak kepada yang menonsumsi, ketika itu dimasak atau direbus dengan benar. Direbus dengan suhu 100 derajat celcius selama 30 menit” ujarnya.

Perihal bolehnya daging PMK dikonsumsi tersebut juga dibenarkan oleh pakar epidemiologi veteriner dam kesehatan masyarakat veteriner, drh. Widi Nugroho, Ph.D. Hal tersebut diungkapkan dalam sosialisasi yang digelar oleh pemkot beberapa waktu lalu (30/6) di Rumah Rakyat Kota Mojokerto. ( END)