LSM Barak Indonesia Laporkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

LSM Barak Indonesia Laporkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Spread the love

 

Purwakarta/Wartakum7.Com
Ada nya pelaporan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas berbagai keluhan dan masalah yang dialami oleh pasien dan keluarga pasien di RSUD Bayu Asih.

Ketua LSM Barak Indonesia, Cecep Jenar, mengatakan bahwa mereka telah menerima banyak aduan dari masyarakat tentang pelayanan yang buruk di RSUD Bayu Asih.

Keluhan yang sering dilaporkan adalah kurangnya perhatian dan komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dengan pasien dan keluarga pasien,”ungkap Jenar, Rabu,(1/5/2024).

Selain itu, banyak juga pasien yang merasa tidak puas dengan kualitas pelayanan medis yang diberikan.

Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Bayu Asih juga disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan tanggung jawab pihak rumah sakit

Berdasarkan laporan dari LSM Barak Indonesia, mereka juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan malladministrasi.

“Dengan adanya dugaan ini, LSM Barak Indonesia menilai bahwa RSUD Bayu Asih tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak memiliki kesadaran akan tanggung jawabnya terhadap kesehatan masyarakat,”ujarnya.

Oleh karena itu, LSM Barak Indonesia memutuskan untuk melaporkan RSUD Bayu Asih ke KARS agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pelayanan rumah sakit tersebut.

“Kami berharap agar KARS dapat memberikan sanksi yang tegas kepada RSUD Bayu Asih apabila terbukti tidak memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan,”pungkasnya.
(Dodi)