Mantan Anggota DPRD Belitung Syukri Gumay: Jangan Beri Ruang Pengedar Rokok Ilegal

Mantan Anggota DPRD Belitung Syukri Gumay: Jangan Beri Ruang Pengedar Rokok Ilegal

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com– Peredaran rokok diduga ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Belitung mendapat sorotan dari mantan Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Syukri Gumay.

Pria yang akrab disapa Gumay itu mengaku sangat menyesalkan masih maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Saya sangat menyesalkan masih adanya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai. Saya meminta kepada aparat terkait agar menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” ujar Gumay, Kamis / 10 September 2026.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

“Jangan memberikan kesempatan kepada para pengedar rokok ilegal, baik rokok Tator maupun jenis rokok ilegal lainnya. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Gumay menilai, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal perlu dilakukan secara konsisten agar tidak semakin meluas.

“Ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak bangsa, khususnya generasi muda di daerah kita, Belitung. Jangan sampai peredaran rokok ilegal dibiarkan dan semakin mudah didapatkan masyarakat,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan langkah nyata dengan menelusuri sumber serta jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kita berharap ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai para pengedar merasa mendapatkan ruang untuk terus menjalankan aktivitas ilegalnya,” pungkas Gumay.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, peredaran rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.*Tim