Mojokerto, wartakum7.com. – Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Semengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, berlangsung di Balai Desa Semengko pada Rabu (08/04/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sekdes desa Semengko Mohammad Nuur, menjelaskan bahwa proses PAW kepala desa telah melalui tahapan sesuai mekanisme, dimulai dari musyawarah desa ( Musdes ) bersama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ).
“Yang punya hak pilih dalam PAW kepala desa ini diwakili oleh tokoh masyarakat, seperti RT, RW, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, BPD, LPM, perangkat desa dan termasuk tiga calon kelapa desa, ” ujarnya.
PAW Kepala Desa Semengko ada tiga Calon yaitu: Dhiga Firdaus PW, Vonny Aprilina dan Mahkamah Yusof. Hak pilih untuk PAW kepala desa Semengko ada 91 suara, yang hadir 85 suara dan tidak hadir 6 suara.
Dari hasil pemilihan menetapkan Vonny Aprilina sebagai Kepala Desa Semengko terpilih dengan perolehan 38 suara. Sementara itu, Dhiga Firdaus P.W memperoleh 1 suara, dan Mohkamad Yusof meraih 29 suara. Adapun jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 18 suara.
Terkait adanya peserta pemilih yang datang terlambat, Mohammad Nuur menjelaskan bahwa hal tersebut telah disepakati sebelumnya dalam rapat dan juga sudah disosalisikan sebelum, acara dimulai pukul 08.00 WIB kalau sudah memenuhi suara 50 % + 1 dan sudah diberi toleransi keterlambatan sampai pukul 09.00 sudah ditutup. ” jelas sekdes.
Acara pemilihan PAW desa Semengko Kec. Jatirejo Kab. Mojokerto menambahkan berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat kepada Vonny Aprilina atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Semengko,” pungkasnya. ( END ).




