Pencucian Pasir Silica Di Duga Tidak Mengantongi Inzin Andalalin,LSM PASUS Akan Melayangkan Surat Kepada Pemkab

Pencucian Pasir Silica Di Duga Tidak Mengantongi Inzin Andalalin,LSM PASUS Akan Melayangkan Surat Kepada Pemkab

Spread the love

Wartakum7.com – Tuban.Ketua LSM Pergerakan Seluruh Unsur Sejahtera (PASUS),Aris Zainul Abidin beserta aggotanya  menemukan 13 lokasi pencucian pasir silca yang lazim disebut pasir kuwarsa yang masih berlangsung aktifitas di kabupaten tuban,”dibagian barat,seperti disebelah kantor bank BRI kecamatan singgahan,sabtu (28/01/2023).

Hasil invitigasi LSM PASUS dilokasi menemukan adanya dugaan 13 lokasi tersebut,belum mengantongi inzin pulbaket (kumplit) seperti surat inzin IUP-OPK,UKL-UPL,Andalalin serta pajak penggunaan Air Bawah Tanah, “saat dikonfirmasi awak media

Maraknya Kegiatan pencucian pasir silica di wilayah tuban,bagian barat,Ketua LSM PASUS Aris Zainul Abidin akan berkordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten tuban,melayangkan surat ke mega dinas terkait,agar ada tindakat tegas kepada pelaku usaha,”Ujar Aris ketua lembaga yang berdomisili didesa mentoro kecamatan soko.

Di lihat kegiatan tersebut,membahayakan pengua jalan karena keluar masuk kedaraan dari gudang tempat pencucian pasir silica,limbah lumpur bertleceran dijalan,dari pengelola mengabaikan tidak ada tindakan membersihkan “Ujar anggota LSM pasus.

Jumat,(27/01/2023) siang “anggota,Lembaga swadaya masyarakat LSM PASUS memonitoring kegiatan pencucian pasir silica,anggota banyak temuan,seperti papan informasi legalitas tambang dan pecuciaannya.

Penegasan Ketua LSM PASUS adalah,berkordinasi dengan sejuk agar roda perinzinan yang kurang lengkap ditegakan,dan ada pengawasan kusus dari pemerintah kabupaten tuban.”Tegas Aris Zainul Abidin [ reporter sardiono ]